Penajam (ANTARA) - Sebanyak 627.850 surat suara dibutuhkan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2019, sesuai daftar pemilih tetap di daerah setempat ditambah dua persen surat suara tambahan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi saat ditemui, Selasa, menjelaskan, surat suara untuk Pemilu 2019 dihitung dari daftar pemilih tetap basis per tempat pemungutan suara ditambah dua persen surat suara tambahan.
"Kebutuhan surat suara Pemilu 2019 sesuai DPT (daftar pemilih tetap) Kabupaten Penajam Paser Utara ditambah dua persen surat suara tambahan yakni sebanyak 627.850 lembar," jelasnya.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerima surat suara Pemilu 2019 secara bertahap. Pada Kamis (28/2) pagi, KPU menerima 823 koli surat suara.
Kemudian pada Selasa (5/3) sore, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara kembali menerima 240 koli surat suara untuk Pemilu 2019.
Ia mengatakan surat suara tersebut untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, DPD, serta surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Feri Mei Effendi setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara Pemiihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR serta surat suara DPR RI, ditemukan 1.429 surat suara yang rusak.
Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD serta surat suara DPR RI yang dalam kondisi baik atau layak digunakan sebanyak 374.965 lembar.
Lanjut Feri Mei total surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD serta surat suara DPR RI yang dibutuhkan sesuai DPT ditambah dua persen surat suara tambahan, sebanyak 376.710 lembar.
Sehingga dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara hingga saat ini tambahnya, terdapat kekurangan sebanyak 1.754 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD serta surat suara DPR RI.
"Data surat suara itu dilaporkan kepada KPU provinsi kemudian disampaikan kepada KPU pusat, ditargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 selesai Sabtu (16/3)," katanya.