Posko Pemuda Peduli Demokrasi (Pospera) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk memperhatikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menentukan kelayakan dan kepantasan calon anggota KPU.
"Kami dari Pospera Kaltim menyampaikan rekomendasi sekaligus tanggapan sebagai komitmen mengawal demokrasi," ujar Koordinator Pospera Kaltim Muhammad Hasbi di Samarinda, Sabtu.
Pihaknya menemukan sejumlah nama yang lolos seleksi berkas administrasi calon anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim zona satu dan zona dua adalah nama-nama yang pernah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atau mendapat sanksi dari DKPP.
Menurutnya, putusan-putusan DKPP tersebut merupakan peristiwa hukum dan catatan jelas sejarah tentang pelanggaran etis dan integritas penyelenggara pemilu.
"Ini yang harus diingatkan kembali dan menjadi perhatian publik dan seluruh pihak khususnya Timsel KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim," ucapnya.
Hasbi merinci, nama-nama yang pernah mendapat sanksi dari DKPP antara lain M. Rahman, Sofiyan, Ali Mukid, dan Yulia Parlina selaku anggota Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar).
"Kemudian Erlyando Saputra selaku ketua KPU Kukar. Selanjutnya, Risma Dewi selaku ketua Bawaslu Kutai Barat. Lalu Farida Asmauanna selaku anggota Bawaslu Kota Balikpapan," sebutnya.
Pihaknya mendesak Timsel KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim agar menjadikan putusan-putusan DKPP tersebut sebagai pertimbangan penting dan esensial untuk mengeliminasi dan menentukan kelayakan dan kepantasan seseorang dalam proses seleksi KPU di setiap tahapan.
Hasbi juga meminta KPU RI dan DKPP RI untuk memberikan perhatian khusus dan pengawasan kepada Timsel KPU Kaltim agar putusan-putusan DKPP tersebut menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim.
"Kami juga mengajak masyarakat mengawal informasi ini demi terciptanya proses seleksi anggota KPU yang baik menuju demokrasi jurdil, damai, dan berintegritas di bumi Kaltim pada umumnya," seru Hasbi.