Nunukan, (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendesak partai politik (parpol) untuk segera membersihkan alat peraga kampanye pemilu masing-masing yang bertebaran di sejumlah titik di wilayah itu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Nunukan Abdul Kadir di Nunukan, Senin, menyatakan, alat peraga kamoanye parpol dan calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilu 2014 yang masih banyak terpasang di sejumlah titik hingga H-2, Senin (7/4) agar segera dibersihkan.
Ia mengatakan, batas akhir pembersihan alat peraga kampanye pemilu legislatif 2014 hingga H-2 termasuk tanda gambar parpol atau caleg yang berada di rumah-rumah warga baik berupa bendera ataupun baleho.
Dia mengatakan, apabila parpol atau caleg bersangkutan tidak melakukan pembersihan maka panwaslu bersama komisi pemilihan umum (KPU) setempat dengan melibatkan satpol PP akan melakukan pembersihan secara paksa.
"Jadi batas akhir pembersihan alat peraga kampanye pemilu 2014 hanya sampai H-2 dan apabila masih ada yang ditemukan terpasang atau tertempel tanda gambar berupa baleho atau bendera maka akan dilakukan secara paksa oleh panwaslu, KPU dan petugas dari satpol PP," ungkap Abdul Kadir.
Dia mengakui hingga hari ini masih banyak alat peraga kampanye yang terpasang pada sejumlah lokasi karena belum dibersihkan oleh parpol dan caleg bersangkutan termasuk yang tertempel pada kendaraan umum dan milik pribadi.
Namun, kata dia, berkaitan dengan alat peraga kampanye di kendaraan umum dan kendaraan pribadi akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan satuan polisi lalu lintas Polres Nunukan untuk melakukan tindakan.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pembersihan bersama satpol PP terhadap alat peraga kampanye yang belum dibersihkan oleh parpol dan caleg pada beberapa titik khususnya di daerah pemilihan (dapil) I Pulau Nunukan.
"Di dapil II Pulau Sebatik dan dapil III pun kami melakukan hal yang sama. Di wilayah kecamatan semua alat peraga kampanye akan dibersihkan oleh panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam," ujarnya. (*)
Panwaslu Desak Parpol Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Senin, 7 April 2014 19:54 WIB