Samarinda (ANTARA Kaltim) - Puluhan warga berunjuk rasa di depan Kantor KPU Kalimantan Timur mendesak lembaga itu memperpanjang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memberi kesempatan masuknya tokoh yang dinilai belum terakomodir.
"Kami meminta KPU Kaltim memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebab kami menilai masih banyak persoalan yang tidak terselesaikan termasuk belum terakomodirnya tokoh masyarakat yang memiliki kapabilitas dan komitmen yang kuat untuk maju pada Pemilihan Gubernur Kaltim," kata koordinator pengunjuk rasa Abraham Ingan, Kamis.
Dari pantauan, unjuk rasa yang dilakukan warga yang mengenakan atribut etnis tertentu di Kaltim tersebut berlangsung sejak Senin (27/5).
Pada Kamis pagi, situasi sempat memanas saat ratusan polisi bersenjata lengkap, baik dari Satuan Dalmas Polresta Samarinda maupun Brimob Polda Kaltim berupaya merazia senjata tajam yang diduga dibawa pengunjuk rasa.
Namun, setelah dilakukan negosiasi, ketegangan tersebut akhirnya mereda setelah polisi meminta pengunjuk rasa agar tidak membawa senjata tajam hingga di depan Kantor KPU.
Situasi kembali memanas pada Kamis siang ketika mobil yang mengangkut tenda yang akan digunakan pengunjuk rasa di depan Kantor KPU Kaltim ditahan oleh aparat keamanan.
Ketegangan berhasil diredam setelah polisi mengizinkan mobil pengangkut tenda tersebut masuk namun meminta agar pengunjuk rasa tidak membangun tenda di tengah jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Akibat unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor KPU Kaltim tersebut, sejumlah kantor termasuk kantor DPRD Samarinda yang berada di Jalan Basuki Rahmat ditutup akibat jalur tersebut diblokade polisi.
"Kami hanya menginginkan agar KPU memberi kesempatan kepada tokoh-tokoh di Kaltim agar dapat ikut pesta demokrasi ini. Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU ini hingga ada keputusan kepastian penundaan itu. Kalau perlu, kami akan mengerahkan warga dari pedalaman untuk menduduki kantor KPU ini," kata Abraham Ingan.
Warga juga kata Abraham Ingan meminta agar KPU Kaltim tidak melakukan verifikasi terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk periode 2013-2018 hingga Ketua KPU Kaltim menemui mereka.
"Kami juga meminta agar tidak dilakukan verifikasi sebelum Ketua KPU datang dan menemui kami untuk memberikan penjelasan terkait berbagai tuntutan warga," kata Abraham Ingan.
Sekretaris KPU Kaltim Syariruddin, kepada para pengunjuk rasa mengatakan, akan mengakomodir tuntutan mereka dan segera menyampaikan aspirasi tersebut ke Ketua KPU Kaltim.
"Kami menjamin, tidak akan melakukan verifikasi sebelum Ketua KPU yang saat ini tengah melakukan tugas luar kota datang," ungkap Syarifuddin.
Hingga Kamis petang, puluhan pengunjuk rasa terlihat masih tetap bertahan di depan Kantor KPU Kaltim.
Selain menyiapkan mobil `water canon` polisi juga terlihat memasang kawat berduri di depan Kantor KPU Kaltim.
Berdasarkan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan KPU, masa pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim tersebut berlangsung pada 22 hingga 28 Mei 2013.
Hingga masa akhir pendaftaran, terdapat tiga pasangan calon yang menyerahkan berkas yakni, pasangan Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal yang diusung 10 partai, di antaranya Partai Golkar, Demokrat, PKS, Partai Patriot, PDK dan PKB.
Pasangan lainnya yakni, Farid Wadjdy-Sofyan Alex yang diusung PPP dan PDIP. Namun belakangan, DPP PDIP menarik dukungan pencalonan tersebut.
Sementara, Ketua DPD Partai Gerindra Ipong Muchlissoni yang maaju melalui jalur independen berpasangan dengan Imdaad Hamid (*).
Warga Desak KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Gubernur
Kamis, 30 Mei 2013 19:31 WIB
Kami meminta KPU Kaltim memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebab kami menilai masih banyak persoalan yang tidak terselesaikan termasuk belum terakomodirnya tokoh masyarakat yang memiliki kapabilitas dan komitmen