Peringkat pertama kota di Indonesia dengan biaya hidup tertinggi, seperti disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Selasa, adalah DKI Jakarta dengan biaya hidup Rp14,88 juta per bulan.
Pudji menyebutkan nilai konsumsi survei biaya hidup (SBH) 2022 DKI Jakarta tercatat meningkat dari 2018 yang sebesar Rp13,45 juta.
Peningkatan itu yang membuat Ibu Kota Negara menggeser Bekasi sebagai kota penyandang nilai konsumsi tertinggi di 2018 dengan nilai Rp13,67 juta saat itu.
Pada 2018 pula, Kota Jayapura sempat masuk dalam 10 besar nilai konsumsi tertinggi. "Pada 2022 sudah tidak ada lagi Kota Jayapura, yang terlihat justru Kota Balikpapan," ujar Pudji.
Baca juga: Balikpapan mudahkan pembayaran 11 pajak daerah secara daring
Berikut daftar 10 kota di Indonesia dengan biaya hidup termahal, pada 2022:
1. DKI Jakarta: Rp14,88 juta,
2. Kota Bekasi: Rp14,34 juta,
3. Kota Surabaya: Rp13,36 juta,
4. Kota Depok: Rp12,35 juta,
5. Kota Makassar: Rp11,5 juta,
6. Kota Tangerang: Rp10,96 juta,
7. Kota Bogor: Rp10,73 juta,
8. Kota Kendari: Rp10,23 juta,
9. Kota Batam: Rp10,03 juta, dan
10. Kota Balikpapan senilai Rp9,87 juta.
Selain 10 kota dengan biaya hidup termahal, BPS juga mencatat 10 kota dengan biaya hidup terendah di Indonesia.
Sepuluh daerah dengan biaya hidup termurah per bulan, pada 2022 yaitu:
1. Kabupaten Cilacap: Rp5,38 juta,
2. Kabupaten Maumere: Rp5,53 juta,
3. Kota Sibolga: Rp5,69 juta,
4. Kabupaten Kudus: Rp5,71 juta,
5. Kota Tegal: Rp5,87 juta,
6. Kabupaten Banyumas: Rp5,88 juta,
7. Kabupaten Singaraja: Rp5,98 juta,
8. Kabupaten Sumenep: Rp5,99 juta,
9. Kabupaten Jember: Rp6,09 juta, serta
10. Kabupaten Waingapu: Rp6,15 juta.
Baca juga: Pajak Hotel Balikpapan terkumpul Rp56 miliar