Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) meminta pihak terkait mendetailkan dalam turunan mengenai tiga peta jalan (roadmap) yang masuk dalam Desain Olahraga Daerah (DOD), sehingga akan lebih mudah dalam pembangunan di tiap peta.
“Tiga roadmap tersebut tentu menyesuaikan struktur organisasi. Ketiganya adalah peta jalan terhadap olahraga pendidikan, industri olahraga, dan peta jalan pariwisata olahraga,” kata Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma (AHK) di Samarinda, Jumat.
Untuk itu, ia juga meminta Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim turut membuat peta jalan yang sejalan dengan (DOD) Kaltim periode tahun 2023-2026, sehingga dapat mempermudah DBON dan pihak terkait lain dalam menerjemahkan pengembangannya.
Ketiga peta jalan tersebut bisa memberikan arahan lebih spesifikasi kepada DBON Kaltim dalam menjalankan programnya, sehingga hal ini akan bermuara kepada tujuan utama Kaltim untuk mencetak atlet unggul dengan prestasi nasional, bahkan internasional.
Ia mencontohkan, seperti sport industry (industri olahraga) pada cabor basket, maka di roadmap (peta jalan) itu perlu dibahas khusus basket mengenai lokasi venue, akademi, dan hal lain terkait basket dalam satu peta mulai dari pembinaan hingga hasil yang dicapai.
Apalagi tiga peta jalan ini tidak hanya melakukan kegiatan olahraga, tetapi juga memberikan layanan wisata dan dampak perekonomian bagi masyarakat, sehingga diperlukan adanya peta jalan lebih detail, sebagai turunan dari masing-masing detail global.
Keberadaan DOD Kaltim periode 2023-2026 ini, katanya, tentu menjadi bagi dunia keolahragaan daerah, sehingga hal ini harus dimanfaatkan oleh semua pihak terkait untuk makin memajukan dunia olahraga dan turunannya.
“Untuk itu perlu adanya roadmap turunan dari DOD tersebut, karena DOD yang ada ini mencakup peta jalan secara umum, sehingga masing-masing cabor dan pihak terkait perlu membuat peta turunan agar lebih terarah,” kata AHK. (Adv)
Dispora: Pihak terkait perlu detailkan tiga roadmap olahraga
Jumat, 8 Desember 2023 7:04 WIB