Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menggelar festival bahasa ibu bertajuk Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kukar 2023 sebagai upaya melindungi bahasa daerah agar tidak terkikis bahasa asing.
"FTBI Kukar 2023 ini sebagai salah satu wujud perlindungan bahasa dan sastra daerah, untuk menciptakan ruang kreativitas dan kebebasan bagi generasi muda dalam merawat bahasa daerah," kata Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi di Tenggarong, Jumat.
Festival tersebut pada Jumat ini masih berlangsung sejak dibuka Kamis (2/11) di SMPN 1 Tenggarong, sedangkan peserta berasal dari kalangan pelajar tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pihaknya memang menyasar peserta SD dan SMP dalam festival itu karena penanaman hingga kecintaan menggunakan bahasa ibu harus ditanamkan sejak usia dini, sehingga mereka saat dewasa mendatang tetap menggunakan bahasa daerah dalam keseharian.
Sejumlah seni berbahasa yang dilombakan dalam festival dua hari ini, antara lain seni mendongeng, betarsul (pantun dengan lagu), menyanyi lagu daerah, dan seni belocoan (bercanda).
Melalui kegiatan itu, katanya, selain membuat mereka akan lebih cinta bahasa daerah, penonton juga terhibur.
Ia mengatakan bahwa mempelajari dan menguasai bahasa asing tidak salah, namun menjaga kearifan lokal dan identitas bangsa merupakan kewajiban warga yang berbudaya dan mencintai tanah air.
"Siapa lagi yang akan menjaga bahasa daerah kalau bukan orang daerah sendiri. Tidak mungkin kita berharap orang dari daerah lain, apalagi orang asing, untuk mencintai bahasa kita. Untuk itu, mari kita bersama menjaga dan melestarikan bahasa ibu dengan cara menggunakan bahasa daerah sesama etam (kita)," katanya.
Kemampuan berbahasa asing dengan baik pada generasi muda, katanya, hal yang patut diapresiasi.
Akan tetapi, katanya, di sisi lain semua harus waspada terhadap kemungkinan bahasa daerah yang tergeser sedikit demi sedikit hingga akhirnya mengalami kepunahan.
"Bahasa daerah merupakan kekayaan budaya dan kearifan lokal yang harus dijaga kelestariannya. Bahasa daerah bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi yang terpenting adalah sebagai bagian dari identitas bangsa," ujar Didi.