• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Rabu, 21 Mei 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KKP tangkap 32 kapal ikan ilegal, gagalkan kerugian Rp774,3 miliar

      KKP tangkap 32 kapal ikan ilegal, gagalkan kerugian Rp774,3 miliar

      Selasa, 20 Mei 2025 12:41

      Presiden tiba di Brunei disambut pasukan jajar kehormatan

      Presiden tiba di Brunei disambut pasukan jajar kehormatan

      Rabu, 14 Mei 2025 10:53

      Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Senin, 12 Mei 2025 11:39

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      Selasa, 6 Mei 2025 12:53

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Senin, 5 Mei 2025 20:18

      Pemerintah didesak  perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Pemerintah didesak perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Sabtu, 26 April 2025 8:05

      Pemprov Kaltim  diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Pemprov Kaltim diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Rabu, 23 April 2025 9:06

      DPRD Kaltim  tinjau truk  pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      DPRD Kaltim tinjau truk pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      Sabtu, 19 April 2025 15:40

      Kabupaten Penajam berupaya  produk UMKM memiliki sertifikat halal

      Kabupaten Penajam berupaya produk UMKM memiliki sertifikat halal

      Selasa, 20 Mei 2025 10:12

      Kabupaten PPU siapkan ruang berjualan non-permanen UMKM di RTH

      Kabupaten PPU siapkan ruang berjualan non-permanen UMKM di RTH

      Senin, 19 Mei 2025 6:37

      Pemkab Penajam  periksa ulang hewan kurban yang dijual pedagang musiman

      Pemkab Penajam periksa ulang hewan kurban yang dijual pedagang musiman

      Minggu, 18 Mei 2025 14:01

      Kabupaten Penajam  siapkan 1.200 hewan kurban dengan jaminan kesehatan

      Kabupaten Penajam siapkan 1.200 hewan kurban dengan jaminan kesehatan

      Jumat, 16 Mei 2025 12:28

      Pemda Paser dukung Kideco Run 2025 untuk promosikan daerah

      Pemda Paser dukung Kideco Run 2025 untuk promosikan daerah

      Selasa, 20 Mei 2025 14:08

      Pemkab Paser anggarkan Rp21 milar untuk pembinaan atlet hadapi Porprov Kaltim

      Pemkab Paser anggarkan Rp21 milar untuk pembinaan atlet hadapi Porprov Kaltim

      Senin, 19 Mei 2025 19:46

      Wabup Paser resmikan pojok baca digital di RSUD Panglima Sebaya

      Wabup Paser resmikan pojok baca digital di RSUD Panglima Sebaya

      Rabu, 14 Mei 2025 17:59

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Kamis, 8 Mei 2025 15:16

      Pemprov Kaltim terapkan pergub kode etik layanan publik

      Pemprov Kaltim terapkan pergub kode etik layanan publik

      Minggu, 18 Mei 2025 11:37

      Wagub Kaltim lakukan mitigasi tanah longsor di permukiman warga

      Wagub Kaltim lakukan mitigasi tanah longsor di permukiman warga

      Rabu, 14 Mei 2025 15:04

      Gubernur Kaltim akui geografis jadi tantangan lawan kemiskinan

      Gubernur Kaltim akui geografis jadi tantangan lawan kemiskinan

      Senin, 12 Mei 2025 19:58

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Minggu, 11 Mei 2025 14:13

      Dinkes Kaltim  catat 1.334 kasus gigitan hewan penular rabies

      Dinkes Kaltim catat 1.334 kasus gigitan hewan penular rabies

      Rabu, 21 Mei 2025 12:12

      Pemprov Kaltim  pastikan relokasi SMAN 10 Samarinda tak bentrok yayasan

      Pemprov Kaltim pastikan relokasi SMAN 10 Samarinda tak bentrok yayasan

      Selasa, 20 Mei 2025 22:58

      BKKBN: KRS di Kaltim  turun berkat penanganan intensif

      BKKBN: KRS di Kaltim turun berkat penanganan intensif

      Selasa, 20 Mei 2025 15:45

      Gubernur harapkan  ITB buka kelas khusus untuk mahasiswa Kaltim

      Gubernur harapkan ITB buka kelas khusus untuk mahasiswa Kaltim

      Selasa, 20 Mei 2025 15:44

      Basarnas evakuasi tiga pemancing  di perairan Balikpapan

      Basarnas evakuasi tiga pemancing di perairan Balikpapan

      Rabu, 21 Mei 2025 9:36

      Angkasa Pura Sepinggan-Kejari Balikpapan perpanjang kerjasama

      Angkasa Pura Sepinggan-Kejari Balikpapan perpanjang kerjasama

      Selasa, 20 Mei 2025 21:11

      Pertamina ambil langkah terpadu atasi masalah BBM di Balikpapan

      Pertamina ambil langkah terpadu atasi masalah BBM di Balikpapan

      Selasa, 20 Mei 2025 10:37

      Wali Kota Balikpapan minta Pertamina atasi kelangkaan BBM

      Wali Kota Balikpapan minta Pertamina atasi kelangkaan BBM

      Selasa, 20 Mei 2025 6:33

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Pertamina operasikan 11 SPBU dan 2 SPBU Modular 24 jam atasi antrean

      Pertamina operasikan 11 SPBU dan 2 SPBU Modular 24 jam atasi antrean

      Rabu, 21 Mei 2025 10:56

      Dinas perindustrian kaltim  latih UKM kelola keuangan

      Dinas perindustrian kaltim latih UKM kelola keuangan

      Selasa, 20 Mei 2025 15:46

      Pupuk Kaltim dukung pangan dan kejar emisi nol bersih 2060 lewat Program ESG

      Pupuk Kaltim dukung pangan dan kejar emisi nol bersih 2060 lewat Program ESG

      Selasa, 20 Mei 2025 14:54

      Pemprov Kaltim  tindak lanjuti tuntutan ojek online ke Kemenhub

      Pemprov Kaltim tindak lanjuti tuntutan ojek online ke Kemenhub

      Selasa, 20 Mei 2025 11:38

      BPDP-Mutu Institute godok SDM perkebunan unggul bagi petani sawit Paser

      BPDP-Mutu Institute godok SDM perkebunan unggul bagi petani sawit Paser

      Selasa, 20 Mei 2025 9:07

  • Olahraga
    • Borneo FC Samarinda hanya mampu bermain imbang lawan Persebaya Surabaya

      Borneo FC Samarinda hanya mampu bermain imbang lawan Persebaya Surabaya

      Senin, 19 Mei 2025 9:24

      Klasemen Liga 1: Persis Solo dan Madura United lolos dari degradasi

      Klasemen Liga 1: Persis Solo dan Madura United lolos dari degradasi

      Senin, 19 Mei 2025 7:02

      Fiorentina jaga peluang ke Eropa, Venezia kembali ke zona degradasi

      Fiorentina jaga peluang ke Eropa, Venezia kembali ke zona degradasi

      Senin, 19 Mei 2025 6:56

      Ditahan imbang Parma, Napoli butuh kemenangan pada laga terakhir

      Ditahan imbang Parma, Napoli butuh kemenangan pada laga terakhir

      Senin, 19 Mei 2025 6:53

      Borneo bermain  imbang 1-1 lawan Persebaya

      Borneo bermain imbang 1-1 lawan Persebaya

      Senin, 19 Mei 2025 6:33

  • Umum
    • Kejati Kaltim tahan tersangka korupsi  dana jaminan reklamasi tambang

      Kejati Kaltim tahan tersangka korupsi dana jaminan reklamasi tambang

      Selasa, 20 Mei 2025 4:29

      Ribuan produk permen mengandung  gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

      Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

      Senin, 19 Mei 2025 6:38

      Wali Kota Samarinda kedepankan gotong royong  di Kampung Ketupat

      Wali Kota Samarinda kedepankan gotong royong di Kampung Ketupat

      Senin, 19 Mei 2025 6:34

      Dinas ESDM Kaltim kolaborasi pulihkan area bencana  eks tambang ilegal

      Dinas ESDM Kaltim kolaborasi pulihkan area bencana eks tambang ilegal

      Senin, 19 Mei 2025 6:33

      Desa tanpa daratan di Muara Enggelam

      Desa tanpa daratan di Muara Enggelam

      Sabtu, 17 Mei 2025 23:31

  • IKN
    • Pemerintah sediakan  hunian masyarakat umum di IKN

      Pemerintah sediakan hunian masyarakat umum di IKN

      Minggu, 18 Mei 2025 12:29

      Otorita IKN  ajak anggota REI ambil bagian penyediaan hunian di IKN

      Otorita IKN ajak anggota REI ambil bagian penyediaan hunian di IKN

      Sabtu, 17 Mei 2025 19:58

      Otorita IKN sebut tanam pohon kebiasaan baru  di IKN menuju kota hutan

      Otorita IKN sebut tanam pohon kebiasaan baru di IKN menuju kota hutan

      Sabtu, 17 Mei 2025 16:17

      Orang Balik, di antara perusahaan kayu, sawit, dan IKN

      Orang Balik, di antara perusahaan kayu, sawit, dan IKN

      Jumat, 16 Mei 2025 18:34

      Sejumlah perusahaan Republik Tiongkok  tertarik tanam modal di IKN

      Sejumlah perusahaan Republik Tiongkok tertarik tanam modal di IKN

      Jumat, 16 Mei 2025 15:54

  • Foto
  • Video
    • Kejati Kaltim tahan mantan Kadis ESDM dalam kasus reklamasi tambang

      Kejati Kaltim tahan mantan Kadis ESDM dalam kasus reklamasi tambang

      Selasa, 20 Mei 2025 16:18

      BBM langka di Balikpapan, Pertamina akui distribusi BBM tersendat

      BBM langka di Balikpapan, Pertamina akui distribusi BBM tersendat

      Selasa, 20 Mei 2025 12:53

      Samarinda hadirkan inovasi ruang publik berketahanan iklim

      Samarinda hadirkan inovasi ruang publik berketahanan iklim

      Senin, 19 Mei 2025 16:32

      Adu cepat anyam ketupat kenalkan wisata tradisi di Samarinda

      Adu cepat anyam ketupat kenalkan wisata tradisi di Samarinda

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:45

      Jalan Samarinda-Balikpapan putus, Dinas PUPR siapkan jembatan darurat

      Jalan Samarinda-Balikpapan putus, Dinas PUPR siapkan jembatan darurat

      Kamis, 15 Mei 2025 13:22

Bareskrim Polri tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus pencucian uang yayasan

Kamis, 2 November 2023 18:39 WIB

Bareskrim Polri tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus pencucian uang yayasan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Panji Gumilang dalam perkara TPPU di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Abdurrahman Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana awal penggelapan uang yayasan.

Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara pada Kamis.

“Kesimpulan hasil gelar perkara tersebut APG telah memenuhi untuk di atas, dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka pasal-pasal tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis.

Whisnu menjelaskan dalam kasus ini, Panji Gumilang sebagai Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mengajukan pinjaman kepada salah satu bank, kemudian uang tersebut masuk ke rekening pribadi, sementara cicilan pinjaman tersebut dibayarkan dari uang Yayasan Pesantren Indonesia.

Dari analisis gelar perkara tersebut, kata dia, penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari Bank JTrush sejumlah Rp73 miliar.

Baca juga: Bareskrim limpahkan Panji Gumilang ke KejaksaanRI

“Dana tersebut yang dipinjam yayasan masuk ke dalam rekening pribadi APG dan digunakan untuk kepentingan pribadi APG, cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tidak pidana asal yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan,” kata Whisnu.

Selain itu, kata Whisnu, penyidik juga menemukan pada tahun 2016 sampai 2023 ada pembelian aset yang dimiliki oleh Panji Gumilang berasal dari uang yayasan.

“Inilah tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik pun melakukan tracing aset terhadap beberapa aset dan rekening,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Whinus, dari rekening-rekening tersebut penyidik menemukan adanya rekening di salah satu bank BUMN masuk dana senilai Rp900 miliar, dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan 223 miliar.

Baca juga: Bareskrim kembali periksa Panji Gumilang

“Sehingga kalau kami lihat in out dalam transaksi TPPU total kerugian ditimbulkan oleh APG sekitar Rp1,1 triliun,” kata Whisnu.

Dalam perkara ini, penyidik berkesimpulan Panji Gumilang memenuhi unsur melanggar Pasal 372 dengan ancaman empat tahun, Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bareskrim periksa Panji Gumilang terkait TPPU hari ini

Bareskrim periksa Panji Gumilang terkait TPPU hari ini

7 Agustus 2023 08:51

Menko Polhukam minta Polri percepat pengusutan Panji Gumilang

Menko Polhukam minta Polri percepat pengusutan Panji Gumilang

3 Agustus 2023 17:07

Bareskrim periksa anak Panji Gumilang terkait dugaan TPPU

Bareskrim periksa anak Panji Gumilang terkait dugaan TPPU

25 Juli 2023 14:33

Mabes Polri teliti tindak pidana siber  di Polres Penajam-Kaltim

Mabes Polri teliti tindak pidana siber di Polres Penajam-Kaltim

24 Juli 2024 16:35

Kapolri pastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti

Kapolri pastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti

9 Juli 2024 06:37

Kejagung terapkan hukum maksimal untuk pelaku judi daring

Kejagung terapkan hukum maksimal untuk pelaku judi daring

28 Juni 2024 08:58

Labfor Mabes Polri lakukan  investigasi penyebab kebakaran di PT KPI

Labfor Mabes Polri lakukan investigasi penyebab kebakaran di PT KPI

31 Mei 2024 22:20

Korlantas Mabes Polri tinjau kesiapan lalulintas HUT RI di IKN

Korlantas Mabes Polri tinjau kesiapan lalulintas HUT RI di IKN

3 Mei 2024 18:28

Terpopuler

Pertamina ambil langkah terpadu atasi masalah BBM di Balikpapan

Pertamina ambil langkah terpadu atasi masalah BBM di Balikpapan

Wali Kota Balikpapan minta Pertamina atasi kelangkaan BBM

Wali Kota Balikpapan minta Pertamina atasi kelangkaan BBM

Gubernur Kaltim instruksikan masjid sekolah  jadi pusat bina karakter

Gubernur Kaltim instruksikan masjid sekolah jadi pusat bina karakter

Pemkot Balikpapan  telusuri kelangkaan BBM di sejumlah SPBU

Pemkot Balikpapan telusuri kelangkaan BBM di sejumlah SPBU

Klasemen Liga 1: Persis Solo dan Madura United lolos dari degradasi

Klasemen Liga 1: Persis Solo dan Madura United lolos dari degradasi

Top News

  • Pupuk Kaltim dukung pangan dan kejar emisi nol bersih 2060 lewat Program ESG

    Pupuk Kaltim dukung pangan dan kejar emisi nol bersih 2060 lewat Program ESG

    23 jam lalu

  • Pemprov Kaltim  tindak lanjuti tuntutan ojek online ke Kemenhub

    Pemprov Kaltim tindak lanjuti tuntutan ojek online ke Kemenhub

    20 Mei 2025 11:38

  • Kejati Kaltim tahan tersangka korupsi  dana jaminan reklamasi tambang

    Kejati Kaltim tahan tersangka korupsi dana jaminan reklamasi tambang

    20 Mei 2025 04:29

  • Pemkot Balikpapan  telusuri kelangkaan BBM di sejumlah SPBU

    Pemkot Balikpapan telusuri kelangkaan BBM di sejumlah SPBU

    19 Mei 2025 14:37

  • Rekening tiba-tiba terblokir, PPATK sebut hanya sementara

    Rekening tiba-tiba terblokir, PPATK sebut hanya sementara

    19 Mei 2025 12:36

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA