Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Kaltim pada 2014 mengelola dana sebesar Rp100,21 miliar untuk meningkatkan produksi dan produktivitas peternakan, termasuk mewujudkan program 2 juta ekor sapi pada 2018.
"Dana sebanyak Rp100,21 miliar itu bersumber dari APBD Provinsi Kaltim senilai Rp69,44 miliar dan dari Kementerian Pertanian melalui APBN senilai Rp30,76 miliar," ujar Kepala Disnak Kalimantan Timur (Kaltim) Dadang Sudarya di Samarinda, Senin.
Pernyataan itu diungkapkan Dadang ketika membuka Koordinasi, Sosialisasi, dan Apresiasi Perencanaan Pembangunan Peternakan yang diikuti perwakilan pemangku kepentingan peternakan dari kabupaten maupun kota di Provinsi Kaltim dan Provinsi Kaltara.
Ia mengatakan, dana APBD dan APBN tersebut digunakan untuk pengembangan berbagai usaha peternakan di dua provinsi, termasuk untuk kegiatan non fisik seperti sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelompok peternak dan untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia.
Anggaran dari APBN yang senilai Rp30,764 miliar tersebut, kata dia, kegiatannya dilakukan melalui satuan kerja (Satker), yakni Satker 06 dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menggunakan dana sebesar Rp26,70 miliar.
Kemudian Satker 07 dari Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian senilai Rp2,85 miliar, dan melalui Satker 08 dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian senilai Rp1,20 miliar.
Saat ini, kata Dadang, di samping harus melaksanakan sejumlah kegiatan dari dana APBN dan APBD 2014, juga mempersiapkan perencanaan dan penganggaran pembangunan peternakan untuk tahun 2015.
"Saat ini sudah masuk bulan terakhir triwulan pertama, itu berarti tingkat penyerapan dana dari APBN dan APBD untuk peternakan harus sudah mencapai 30 persen, yakni sesuai dengan kontrak kinerja yang telah disepakati," katanya.
Untuk itu, kata Dadang, pada Maret ini semua tahap persiapan harus sudah terealisasi, seperti penetapan kelompok sasaran dan penetapan pemenang lelang ternak.
Dia berharap jajaran Dinas Peternakan di Kaltim bukan hanya mengejar target pencapaian yang 30 persen saja, tetapi yang lebih dari itu adalah kualitas pekerjaan harus yang baik.
"Untuk itu diperlukan koordinasi dan sinergitas yang baik antara pemerintah pusat, kabupaten maupun kota, dan Provinsi Kaltara, mengingat pada 2014 penganggaran APBN untuk Kaltara masih masuk dalam DIPA Provinsi Kaltim," ucap Dadang.(*)