Berau (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan sosialisasi SP4N –LAPOR di Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau.
Kepala Diskominfo Kaltim, H.M Faisal, didampingi tim, yakni Sub Koordinator Seksi Pelayanan Informasi Publik Diskominfo Kalimantan Timur Andi Abdul Razaq, mengaku SP4N Lapor di Kampung Tanjung Batu merupakan titik ke 9 dari yang didatangi tim PPID Kominfo Kaltim.
“Sosialisasi ini sekaligus wadah menyalurkan aspirasi, terlebih terkait informasi terkait pengurangan gas emisi karbon program lingkungan berkelanjutan,” kata Faisal di Tanjung Batu Jumat (6/10).
Ia mengatakan pemerintah, dirangsang oleh World Bank untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan hutan melalui Program Forest Carbon Partnertship Facility-Carbon Fund FCPF - CF). Jika Kaltim dapat menjaga hutan, maka ada kompensasi berupa dana yang akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk menjaga hutan.
Faisal menambahkan, Tim SP4N LAPOR menganggap Kampung Tanjung Batu Kabupaten Berau memiliki lahan hutan yang diperhitungkan sehingga terpilih sebagai tempat Sosialisasi SP4N LAPOR.
“Aplikasi SP4N LAPOR hendaknya dimanfaatkan untuk mengadukan jika ada oknum merusak hutan,” katanya.
Mewakili, Dinas Kehutanan Kaltim, dari Yayasan Bumi, Erma Wulandari memaparkan melalui SP4N LAPOR menjadi satu pintu pelaporan,dan para operator Kesatuan pengelolaan Hutan, KPH menindak lanjuti jika ada laporan (aduan) dari masyarakat.
Sementara,mewakili Camat Kepulauan Derawan, Deni Rumapa selaku Kasi Pemberdayaan mengatakan di era keterbukaan dan digital saat ini SP4N LAPOR bakal membantu masyarakat.
"Artinya di era keterbukaan publik saat ini perlu adanya wadah masyarakat melaporkan jika hal kerusakan lingkungan.
Hal senada juga disampaikan H. Darwis mewakili Kepala Kampung Tanjung menyebutkan sosialisasi SP4N LAPOR ini akan sangat membantu masyarakatnya untuk mengadukan dari kerusakan lingkungan.