Samarinda (ANTARA) -
Mendagri di Jakarta, Senin, melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim bersama dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kedua sosok itu mempunyai kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai untuk menjalankan tugas," ujar Tito sebagaimana kutipan suara Biro Humas DPRD yang diterima ANTARA Kaltim di Samarinda.
Tito mengatakan kolaborasi Pj Gubernur Kaltim dengan Otorita IKN itu sebagai bentuk dukungan pemda terhadap IKN Nusantara, selain melanjutkan program-program strategis nasional di daerah.
Baca juga: Mendagri lantik Akmal Malik jadi Penjabat Gubernur Kaltim
Program strategis nasional itu antara lain penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, hingga pengendalian inflasi, hingga kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024
Terkait lingkungan, Mendagri Tito juga mengamanatkan Pj Gubernur Kaltim dan Pj Gubernur Sumsel agar waspada peristiwa kebakaran lahan dan hutan.
“Jadi, jika ada beberapa titik kebakaran segera dikerjakan dengan forkopimda, disamping meminta bantuan pusat,” tutur Tito.
Tito menyebut Akmal Malik dan Agus Fatoni merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sehingga dinilai mampu memahami situasi pemerintah daerah dan pusat termasuk prinsip-prinsip otonomi daerah.
Para penjabat gubernur juga diminta mengonsolidasikan pemerintahan dengan forum komunikasi pimpinan daerah, para bupati dan wali kota di wilayah, hingga kepada para pegawai.
Baca juga: Samsun: Siapa pun Pj Gubernur Kaltim harus lanjutkan pembangunan