Aksi Kamisan Kaltim, sebuah gerakan masyarakat sipil yang peduli terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), menggelar aksi damai untuk menuntut penyelesaian tuntas Tragedi Kanjuruhan.
"Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa kekerasan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, saat pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persib Bandung," kata Koordinator Aksi Kamisan Kaltim Yuni di Samarinda, Minggu.
Dikemukakannya, peristiwa tersebut memakan korban sebanyak 135 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan.
Yuni mengatakan tragedi tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan secara adil dan transparan.
"Proses hukum yang telah dilakukan tidak memuaskan karena hanya mengadili lima terdakwa dengan hukuman ringan dan tidak mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut," katanya.
Pihaknya meminta Presiden Joko Widodo dan PSSI untuk menunjukkan ketegasan, kembali membuka kasus tersebut untuk penyelesaian yang tuntas sampai ke aktor intelektual atau pelaku dalam level yang tinggi. Ia menilai kasus Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.
Ia juga meminta Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memeriksa majelis hakim yang mengadili kasus itu, karena diduga tidak berpihak pada korban, keluarga korban, dan masyarakat sepak bola.
“Jika tragedi Kanjuruhan hanya dibiarkan seperti saat ini maka kasus itu akan menambah panjang daftar pelanggaran HAM yang tak terselesaikan. Dan jika itu terus dibiarkan, maka para pelaku pelanggaran HAM terus menikmati kekebalannya dari jerat hukum,” ujar Yuni.
Yuni menuturkan Aksi Kamisan Kaltim merupakan bagian dari gerakan nasional Aksi Kamisan yang rutin menggelar aksi setiap hari Kamis di depan Istana Negara Jakarta sejak tahun 2007.
"Gerakan ini bertujuan untuk mendesak pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia," katanya.
.
.