Para pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, menuntut penghentian dugaan aktivitas pengangkutan batu bara ilegal yang terjadi di Sungai Mahakam.
Dalam orasinya, Syafrudin, Ketua Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur, menyoroti dugaan praktik batu bara koridor yang melibatkan sejumlah perusahaan tambang. Modus ini, jelasnya, memungkinkan perusahaan mengangkut batu bara dari lokasi tambang yang berbeda dengan izin yang dimiliki.
"Kami menemukan indikasi PT RKA yang seharusnya melakukan pemuatan di Tanah Merah, namun kenyataannya melakukan pengangkutan di Loa Kulu. Ini jelas manipulasi dokumen izin," tegas Syafrudin.
Ia juga mempertanyakan regulasi penerbitan Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) oleh KSOP Samarinda.
Menurutnya, KSOP seharusnya memeriksa kelengkapan dokumen perusahaan sebelum menerbitkan RKBM, bukan hanya menerima dokumen apa adanya.
"Kami menduga ada permainan oknum di KSOP yang memudahkan perusahaan secara serampangan melakukan pengangkutan batu bara ilegal," ungkapnya.
Syafrudin menambahkan, aksi demonstrasi ini merupakan langkah awal. Jika dalam sepekan tidak ada tanggapan serius dari KSOP Samarinda, mereka akan melakukan aksi kembali dan terus mengawal itu.
"Kami bertekad memberantas mafia tambang yang merugikan negara dan merusak lingkungan," tegasnya.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Laut dan Kepelabuhanan KSOP Samarinda Rona Wira P mengatakan pihaknya mendalami dugaan yang disampaikan mahasiswa.
"Kami akan menelusuri informasi yang disampaikan mahasiswa terkait dugaan pengangkutan batu bara ilegal. Tentu kami perlu waktu untuk memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
Ia menegaskan, KSOP Samarinda tidak akan menutup mata terhadap segala bentuk pelanggaran di wilayah kerjanya.
"Jika terbukti ada perusahaan yang melanggar aturan, kami tentu menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, mahasiswa juga menyoroti dugaan manipulasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta penggunaan jety ilegal oleh perusahaan tambang.
Mahasiswa menuntut KSOP Samarinda mencabut izin RKBM dan surat persetujuan berlayar bagi perusahaan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran.
Mereka juga mendesak KSOP Samarinda mencopot oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.