Pegawai dan aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara bakal diserahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Mei 2024.
Penyerahan pegawai dan aset pemerintah kabupaten di Kecamatan Sepaku kepada Otorita IKN paling lambat dilakukan pad Mei 2024, kata Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Rabu.
"Penyerahan aset milik pemerintah kabupaten kepada Otorita IKN dilakukan satu paket dengan penyerahan pegawai," tambahnya.
Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang berada di Kecamatan Sepaku mencapai belasan senilai sekitar Rp613 miliar, kata dia.
Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bakal diserahkan kepada Otorita IKN, antara lain berupa tanah, bangunan perkantoran, sekolah, peralatan mesin, dan lainnya.
Sedangkan sesuai identifikasi sementara, kata dia, jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku sekitar 600 orang.
Jumlah pegawai tidak sampai ribuan, jelas dia, tetapi sampai saat ini masih dilakukan identifikasi karena jangan sampai ada yang tidak terakomodir untuk diserahkan kepada Otorita IKN.
Ratusan pegawai tersebut, ujarnya, tidak termasuk tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di kantor desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) di wilayah Kecamatan Sepaku.
Seluruh ASN dan P3K yang bertugas di Kecamatan Sepaku dan masuk Kota Nusantara, tambah dia, bakal diserahkan semua kepada Otorita IKN.
"Pekan lalu, kami rapat dengan Otorita IKN dan siap menerima pegawai pemerintah kabupaten," jelasnya.
Otorita IKN menyatakan siap menerima sumber daya manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara, demikian Sodikin.