Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung Pemerintah Kota Samarinda untuk merelokasi sekira 2.800 pedagang Pasar Pagi ke lahan eks-Bandara Temindung.
“Bagus, sepanjang itu tujuannya memang bermanfaat. Hal itu bisa diatur selama tujuannya memang untuk masyarakat, bukan pribadi,” kata Isran Noor di Samarinda, Rabu.
Dukungan Pemprov Kaltim, lanjut Isran, berupa proses peminjaman lahan eks-Bandara Temindung yang merupakan aset pemerintah provinsi.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan peminjaman lahan tersebut bisa saja dilakukan selama ada kerja sama antara dua instansi tersebut.
Baca juga: Pedagang Pasar Pagi Samarinda sampaikan aspirasi terkait relokasi
Baca juga: Pedagang Pasar Pagi Samarinda sampaikan aspirasi terkait relokasi
“Kalau memang ada kerja sama, (peminjaman) enggak ada masalah,” kata Hadi Mulyadi.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan proses peminjaman lahan di Temindung harus dibahas bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim.
“Kalau belum ada (pemanfaatan hal lain) sah-sah saja. Jadi harus dilihat dulu, semua aset sudah ada rencana masing-masing,” tuturnya.
Pemkot Samarinda berencana merelokasi pedagang Pasar Pagi menyusul rencana revitalisasi pasar itu pada 2024.
Baca juga: Pedagang Pasar Pagi Samarinda jalani vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pedagang Pasar Pagi Samarinda jalani vaksinasi COVID-19