Ujoh Bilang (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Mahakam Ulu (Mahulu) mendeklarasikan Kampung Long Bagun Ulu Kecamatan Long Bagun sebagai kampung bebas dari narkoba sebagai bentuk perang terhadap peredaran barang terlarang itu.
“Bahaya narkoba juga mengancam hingga ke kampung-kampung,” kata Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok, di Long Bagun, Kamis.
Terkait peredaran narkoba, tidak menutup kemungkinan sampai ke Long Bagun dan Kampung Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu.
Padahal, hingga saat ini, belum ada jalan darat menuju Kabupaten Mahakam Ulu. Kabupaten di ujung barat Kalimantan Timur ini hanya bisa diakses dengan jalur Sungai Mahakam menggunakan berbagai moda transportasi sungai, terutama longboat.
"Meski transportasi udara tersedia, namun tidak setiap hari beroperasi," katanya.
Dikemukakannya, deklarasi Kampung Anti Narkoba tersebut berlangsung 5 September lalu di Lamin Adat Long Bagun Ulu Kabupaten Mahakam Ulu.
Anthony Rybok menyebutkan Kampung Bebas Narkoba adalah inisiatif dan proaktif bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Lanjutnya, perang melawan narkoba adalah tugas bersama yang memerlukan kolaborasi semua lapisan masyarakat.
"Kampung bebas narkoba adalah bukti bahwa kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk generasi muda kita. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk beraksi,” tuturnya.
Selama acara peluncuran, berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat lokal.
Sementara tim penyuluhan narkoba memberikan wawasan mengenai tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah pencegahannya.
Kapolres berharap dengan adanya sosialisasi dan kegiatan launching masyarakat mengetahui dan mengenal bahaya narkoba sehingga menjauhinya.
“Ini upaya kita melindungi generasi muda ,” ujar Anthony Rybok.