Samarinda (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan kepada para pejabat Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk mengutamakan kehidupan keluarga sederhana sehingga dalam mengemban amanah jabatannya mudah terhindar dari praktik korupsi.
"Keluarga akan terkena masalah kalau ada pasangan atau keluarga terkena kasus korupsi. Semua akan menjadi sorotan masyarakat," kata Kepala Satgas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, di Samarinda, Rabu.
Saat menjadi narasumber pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas yang diikuti oleh Pejabat Pemkot Samarinda, David mengungkapkan KPK sangat prihatin dengan maraknya kasus korupsi yang turut menyeret anggota keluarga sebagai pelakunya.
Terhitung hingga Bulan Desember 2022, KPK telah menangani 1.515 pelaku korupsi, diantara kasus tersebut, adanya keterlibatan keluarga.
"Dalam bimtek, kami berikan materi diantaranya pencegahan korupsi di sektor keluarga, Buka Mata Buka Hati atau refleksi antar pasangan, dan family building dimana mereka menggali kekompakan dan keseriusan,"ungkap David.
Kota Samarinda menjadi kota pertama di Kaltim yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, Bimtek ini merupakan inisiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi istri Rinda Wahyuni Andi Harun beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengikuti Bimtek tersebut.
Walikota Andi Harun mengakui bahwa bimtek ini sangat bermanfaat, mengingat ada dua kondisi yang rawan korupsi jika menyangkut hubungan keluarga dan penyelenggara negara.
Dua kondisi tersebut ialah pasangan dari pejabat dipastikan ikut serta dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang promosi. Kedua, fenomena gaya hidup yang tidak sebanding dengan kemampuan pasangannya.
"Kebiasaan yang berulang kali gaya hidup yang mewah, menyebabkan keinginan yang banyak. Kebutuhan akan uang semakin besar. Jadi tidak dapat dipenuhi dengan cara yang baik," papar Andi.
Andi menilai, peran keluarga juga sangat penting untuk membangun nilai anti korupsi. Jika di lingkungan keluarga telah tertanam nilai anti korupsi, maka pejabat pun mampu menekan diri untuk tidak melakukan tindakan korupsi tersebut.
"Melalui peran keluarga para penyelenggara di Pemkot Samarinda semakin berintegritas untuk mencegah dan memberantas korupsi," jelas Andi Harun.