Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan menemui seluruh calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020 untuk mengingatkan soal integritas.
"Kami dari KPK sudah berjanji dengan kawan-kawan di daerah bahwa nanti kami akan ketemu dengan seluruh calon kepala daerah, tingkat provinsi dan kabupaten. Misalnya, provinsi A di situ ada tujuh kepala daerah yang akan mengikuti pilkada maka kami akan hadir kami akan menyampaikan dan juga ikut mengawasi bagaimana wujudnya pakta integritas," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia: "Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan tindak pidana korupsi itu bisa terjadi karena ada kekuasaan, kesempatan, dan minus integritas.
"Ini yang selalu dikumandangkan oleh KPK membangun integritas sehingga kita bisa mencegah dan meniadakan kasus-kasus korupsi. Jadi, kami akan kawal kegiatan-kegiatan pilkada 2020 yang tersebar di sembilan provinsi dan 270 kabupaten/kota," ujar Firli.
Dalam rapat koordinasi itu, Firli juga mengajak 34 kepala daerah memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di tengah pandemi COVID-19 saat ini yang menjadi tanggung jawab bersama.
"Kami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para gubernur dalam penanganan pandemi COVID-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal, dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye,” katanya.
Namun, kata dia, gubernur harus mengarahkan program dan fokus kegiatan pada tujuan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi ini.
"Karena keselamatan warga adalah yang utama. Untuk itu, Firli meminta kepala daerah dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dengan menciptakan inovasi dan langkah-langkah penanganan COVID-19 yang berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas," ujar Firli.