Samarinda (ANTARA) - Kelompok transportasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang pada Juli 2023 mengalami kenaikan indeks harga yang mencapai 1,25 persen, memicu terjadinya inflasi secara umum di provinsi itu hingga 0,43 persen.
"Inflasi Kaltim yang sebesar 0,43 persen ini berasal dari dua kota yang menjadi acuan indeks harga konsumen (IHK), yakni Kota Samarinda dengan inflasi 0,34 persen dan Kota Balikpapan inflasi 0,53 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Selasa.
Selain kelompok transportasi, kenaikan indeks harga juga ditunjukkan pada sejumlah kelompok pengeluaran lain, seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,83 persen.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,15 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,13 persen.
Berikutnya adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran naik sebesar 0,12 persen, serta kelompok kesehatan dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya masing-masing sebesar 0,11 persen.
Sebaliknya, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga yaitu perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga terjadi deflasi 0,05 persen, lantas kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar deflasi 0,44 persen.
Sementara untuk kelompok pendidikan dan kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan cenderung stabil pada Juli 2023.
"Dari 11 kelompok pengeluaran, 7 kelompok memberikan andil inflasi, 2 kelompok memberikan sumbangan deflasi, dan 2 kelompok cenderung tidak terjadi perubahan harga," kata Yusniar.
Ia juga mengatakan, pada Juli 2023 inflasi tahun kalender di Samarinda sebesar 2,08 persen, sedangkan pada periode yang sama dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2021 mengalami inflasi sebesar 1,34 persen dan tahun 2022 mengalami Inflasi 3,80 persen.
Kemudian inflasi tahun kalender di Balikpapan pada Juli 2023 sebesar 2,76 persen, tahun 2021 tercatat sebesar 1,18 persen, dan tahun 2022 mengalami inflasi sebesar 4,59 persen.