DPRD Kalimantan Timur mengapresiasi upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, dengan Gebyar Pajak Daerah.
"Salah satu inovasi dari Gebyar Pajak Kaltim, yakni peluncuran Aplikasi Elektronik SKPD yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara mudah dan tanpa kertas," ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat dihubungi di Samarinda, Senin.
Inovasi layanan pemerintah seperti dilakukan Bapenda Kaltim, menurut Nidya, akan memudahkan pencapaian target pendapatan daerah selain peluang peningkatan pendapatan.
Nidya mengatakan inovasi layanan itu juga akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kaltim secara luas.
Nidya mengatakan inovasi layanan itu juga akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kaltim secara luas.
Gelaran Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 di Kaltim, lanjut Nidya, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui penerimaan pajak.
"Dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan dukungan dari semua pihak, semoga target pendapatan daerah dapat tercapai dan pembangunan di Kaltim berjalan dengan baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat," katanya.
Baca juga: Bapenda Kaltim siapkan Rp 4 Miliar hadiah gebyar pajak
Baca juga: Bapenda Kaltim siapkan Rp 4 Miliar hadiah gebyar pajak
Nidya mengatakan Kalimantan Timur sedang berupaya menarik pendapatan dari pajak alat berat (PAB) dan pajak kendaraan alat berat dari perusahaan, terutama pada industri pertambangan.
Upaya penarikan pendapatan dari pajak alat berat itu dalam pembahasan Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kaltim, terutama mengenai regulasi terkait dengan hal tersebut.
"Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) PDRB itu diharapkan segera rampung sehingga dapat diimplementasikan secepat mungkin" katanya.
Sebelumnya, Gebyar Pajak Daerah tahunan diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan dibuka di Balikpapan.
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim beserta jajaran pemerintah provinsi, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, dan Ketua Pansus Pembahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono.
Baca juga: Bapenda Kaltim siapkan hadiah Rp4 miliar bagi warga taat pajak
Baca juga: Bapenda Kaltim siapkan hadiah Rp4 miliar bagi warga taat pajak