Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 9.000 data kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) di Kabupaten Penajam Paser Utara masih mengendap di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, karena koneksi internet tidak berjalan lancar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, Rabu mengatakan, akibat gangguan jaringan internet tersebut menyebabkan tingginya jumlah data warga yang belum terekam pada server pusat di Jakarta.
"Koneksi internet di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berjalan lancar, akibatnya sekitar 9.000 perekaman data e-KTP masyarakat mengendap di Disdukcapil," ungkap Suyanto.
Data rekam KTP elektronik itu kata Suyanto sudah mencapai 90 persen dari total 120.224 jiwa wajik KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Namun data tersebut, harus mengendap di server Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara karena jaringan ke pusat masih terkendala koneksi internet sehingga walaupun sudah 90 persen perekaman data berhasil diselesaikan tapi masih ada yang tidak bisa dikirim ke server di Jakarta untuk pencetakan KTP elektronik tersebut," katanya.
Ganguan internet itu lanjut Suyanto mulai terjadi sejak Oktober 2013 sehingga menghambat sistem koneksi KTP elektonik dari daerah ke pusat.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar kendala pengiriman data ke server pusat dapat segera teratasi," katanya
.
Sementara itu, tambah Suyanto, di Kecamatan Babulu terdapat 162 keping KTP elektronik masyarakat yang sudah jadi terpaksa dikembalikan ke Kantor Disdukcapil, karena pemilik KTP tersebut tidak diketahui keberadaannya. (*)