Paser (ANTARA) - Ketua I Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Provinsi Kalimantan Timur, Kasrani Latief, minta pemerintah Kabupaten Paser untuk mengentaskan anak putus sekolah ke pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
“Untuk mengoptimalkan peran PKBM, pemerintah daerah harus mengalokasikan dana operasional maupun anggaran untuk peningkatan pengelola PKBM," kata Kasrani di Tanah Grogot, Paser, Jumat (28/7).
Kasrani mengatakan persoalan anak putus sekolah telah berdampak pada indeks pembangunan manusia di Kabupaten Paser masih rendah.
Merujuk data yang disuguhkan Badan Pusat Statistik (BPS), lanjutnya, rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Paser pada 2022 sebesar 8,80, atau di bawah standard nasional yaitu 9,0.
“Jika seluruh penduduk mengenyam pendidikan wajib sembilan tahun, indeks rata-rata sekolah adalah 9,0,” kata Kasrani.
Kabupaten Paser diharapkan meningkatkan peran pendidikan luar sekolah khususnya pendidikan kesetaraan.
Komnasdik Kaltim, menurut Kasrani, meminta Pemkab Paser untuk melakukan empat hal terkait anak-anak putus sekolah.
“Pertama, pendataan kembali siswa-siswa yang tidak melanjutkan ke pendidikan formal maupun siswa yang putus sekolah, “ katanya.
Langkah kedua adalah mengoptimalkan peran lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai sekolah pendidikan nonformal.
Ketiga, pengaktifan dan pengangkatan penilik sekolah sebagai pengawas pendidikan nonformal.
“Keempat, peningkatan sosialisasi pendidikan kesetaraan sebagai solusi pendidikan bagi siswa putus sekolah,” katanya.
Pemkab Paser diminta entas anak putus sekolah ke pusat belajar
Jumat, 28 Juli 2023 19:05 WIB