Paser (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser akan melakukan pendampingan penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) kepada 139 desa se-Kabupaten Paser.
"Pendampingan ini untuk menyukseskan program responsif gender," kata Kabid Pengarusutamaan Gender DP2KBP3A Kasrani di Tanah Grogot, Jumat.
Menurut Kasrani, program kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan anak di daerah bisa terwujud dimulai dari tingkat desa.
"Ini yang mendasari kami melakukan pendampingan perencanaan penyusunan program responsif gender di 139 desa," katanya.
Untuk pendampingan penyusunan anggaran responsif gender ini, kata dia, sudah dimulai di Kecamatan Long Kali yang diikuti semua desa-desa yang ada di wilayah itu.
"Nantinya semua desa yang ada di 9 kecamatan akan mendapatkan pendampingan," katanya.
Program responsif gender ini, lanjut dia, tidak hanya melibatkan perempuan dalam setiap program pembangunan di desa, melainkan juga adanya keterlibatan anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya.
Kasrani mengemukakan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 mengamanatkan agar Pemerintah Daerah mengintegrasikan program responsif gender pada saat penyusunan kebijakan program dan kegiatan masing-masing bidang pembangunan.
Responsif gender, menurut Kasrani, adalah penerapan prinsip ‘tidak ada yang ditinggalkan (no one left behind),’ atau menempatkan perempuan bukan hanya sebagai subjek penerima manfaat program pembangunan tetapi perempuan juga turut aktif dalam proses pelaksanaan dan penyusunan substansi pembangunan.