Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih penghargaan terbaik kedua dalam menurunkan angka stunting tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tingkat Provinsi Kaltim, di Kota Bontang, 23-25 Juli 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Amir Faisol.
“Kabupaten Paser ditetapkan sebagai daerah terbaik kedua di Kaltim dalam penurunan angka prevalensi stunting dari 24,9 persen menjadi 22,4 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Amir Faisol.
Selain itu katanya, Pemkab Paser juga menerima penghargaan dari Pj. Gubernur Kaltim karena telah berhasil melakukan pengukuran balita di Posyandu mencapai 98 persen dari jumlah balita sekitar 19 ribu. Kegiatan itu dalam rangka intervensi serentak stunting yang dilaksanakan pada Juni lalu.
Dikemukakannya angka yang dicapai Pemkab Paser, melebihi dari yang dicapai Pemprov Kaltim sebesar 65 persen. Hal itu terjadi lantaran rendahnya capaian pengukuran balita di berbagai daerah.
Amir menjelaskan, survei SKI Kemenkes tahun 2023 yang menyebutkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Paser sebesar 22,4 persen, diperoleh dari data sampel.
"Data riil sebenarnya adalah data di Posyandu berdasarkan apa yang telah dilakukan oleh petugas kesehatan," katanya.
Jika mengacu pada data pengukuran balita di Posyandu, lanjut Amir, angka prevalensi stunting di Paser mengalami penurunan signifikan menjadi 13 persen.
Atas dasar itu, Pemkab Paser mengusulkan kepada Kemenkes untuk menjadikan data riil sebagai penilaian angka prevalensi stunting, bukan survei SKI yang didasari data sampel.
“Syaratnya capaian pengukuran balita minimal mencapai 95 persen. Kita sudah sampai 98 persen, artinya penilaian stunting bisa menggunakan data riil,” sebut Amir.
Jika usulan itu diakomodir Kemenkes, artinya angka prevalensi stunting di Kabupaten Paser telah mengalami penurunan menjadi 13 persen. Dengan demikian, target penurunan stunting menjadi 14 persen yang ditetapkan Kemenkes secara nasional telah terealisasi.
“Kita sudah usulkan format itu, tinggal menunggu informasi dari Kemenkes,” ujar Amir..(Adv)