Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Yusuf meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mendeteksi anak putus sekolah agar dapat menikmati pendidikan yang menjadi hak mereka.
Sektor pendidikan menjadi fokus legislatif, kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu, di Penajam, Selasa. "Kami kawal APBD untuk tuntaskan masalah di Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk pendidikan," ucapnya.
Salah satu upaya memastikan seluruh anak dapat mengenyam pendidikan, kata dia, bisa dengan meningkatkan program sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tanpa biaya.
Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga, lanjut dia, harus mengutamakan anak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mengikuti pendidikan secara cuma-cuma.
"Kami juga dukung Disdikpora mendeteksi anak putus sekolah agar semua bisa miliki kesempatan kembali ke sekolah," katanya.
Jangan sampai ada anak-anak di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat terkendala ekonomi, sebab bakal menyulitkan untuk mendapatkan pekerjaan pada kemudian hari.
Dengan adanya deteksi secara akurat, kata dia, maka anak putus sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat sekolah dan memiliki ijazah untuk bekal mencari kerja.
Upaya lainnya guna membantu masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki ijazah, kata dia, dengan membangun PKBM untuk mengejar paket A, B, dan C.
PKBM tersebut untuk mendapatkan ijazah setara dengan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK).
Setiap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak boleh putus sekolah karena persoalan ekonomi, kata dia, karena itu jemput bola anak putus sekolah harus dilakukan, ditampung di sekolah paket.(Adv)