Penajam (ANTARA) -
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memprioritaskan penanganan kekerdilan anak (stunting) akibat kurang asupan gizi dan kemiskinan ekstrem.
"Kegiatan pada APBD 2024 lainnya, yakni untuk infrastruktur pemerintahan, wilayah dan pertanian, serta standar pelayanan minimal (SPM)," kata sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Minggu.
Rencana belanja pada APBD 2024 juga meliputi kebijakan yang sudah rutin dianggarkan setiap tahun, di antaranya operasional dan belanja pegawai.
APBD 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara diproyeksikan sekira Rp1,9 triliun berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS).
Gambaran pendapatan APBD 2024, kata Tohar, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan direncanakan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Baca juga: APBD Perubahan di Penajam tidak akomodir kegiatan fisik baru
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyerahkan KUA PPAS tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pembahasan internal terkait KUA PPAS sampai rampung pembahasan batang tubuh rancangan APBD 2024.
"Diserahkan dokumen KUA PPAS kepada DPRD sebagai tanda tahapan penyusunan rancangan APBD murni sudah dimulai," katanya.
Tohar mengatakan proyeksi APBD murni 2024 sekira Rp1,9 triliun itu disesuaikan kebijakan fiskal pada 2023.
Sementara pendapatan pada APBD murni 2023 lebih kurang Rp1,9 triliun, dan diprediksi ada tambahan pendapatan dalam APBD Perubahan sekira Rp100 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2 triliun, demikian Tohar.
Baca juga: APBD Perubahan di Penajam tidak akomodir kegiatan fisik baru