Sejumlah informasi seputar Kejaksaan wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Sabtu (22/7). Berita-berita tersebut berkaitan kinerja Kejaksaan sepanjang semester I tahun 2023, mulai dari penyelamatan keuangan negara sebesar Rp154 Miliar hingga penanganan tersangka kedua kasus kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) Samarinda.
Beginilah rangkuman informasi seputar Kejaksaan dalam Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Penyelamatan keuangan negara Rp154 miliar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono menyampaikan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp154,459 miliar serta memulihkan keuangan negara mencapai Rp34,879 miliar.
Nilai penyelamatan keuangan negara Rp154,459 miliar itu bersumber dari pendampingan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap jumlah anggaran pekerjaan atau proyek pemerintah.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Penyuluhan hukum hingga ke pelosok
Kejaksaan Negeri Paser memaksimalkan kegiatan penyuluhan hukum di tingkat sekolah hingga ke daerah terpencil dan terdalam yang memerlukan akses khusus, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2023.
Selama ini kegiatan penyuluhan hukum hanya terbatas di sekolah di Kota Tanah Grogot yang merupakan ibu kota kabupaten. Rencana kegiatan penyuluhan hukum itu, akan melibatkan instansi lain seperti Kementerian Agama, TNI/Polri, atau dinas yang memiliki kewenangan dalam memberikan penyuluhan hukum.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Tahan tersangka kredit fiktif BRI
Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, menahan EY (32), tersangka kedua dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit atau kredit fiktif BRI tahun 2019 hingga 2021.
Konferensi pers digelar untuk ekspos capaian kinerja Kejari Samarinda periode Januari hingga Juni 2023 dan perkara penyalahgunaan fasilitas kredit BRI merupakan salah satu yang diekspos dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Telusuri penyelewengan Pelabuhan Benuo Taka
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menelusuri dugaan penyelewengan dana retribusi daerah yang dipungut dari kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
"Tim pemberantasan mafia pelabuhan kejaksaan negeri melakukan penelusuran pungutan retribusi Pelabuhan Benuo Taka yang diduga bermasalah," jelas Kepala Kejari Penajam Paser Utara Agus Chandra saat jumpa pers usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Penajam, Sabtu.
Kajari menyebut adanya potensi tersangka dari pihak swasta maupun aparatur sipil negara dalam perkara dugaan penyimpangan dana pungutan retribusi pelabuhan itu.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
5. Delapan WNA Vietnam ditahan terkait keimigrasian
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan penahanan tingkat penuntutan selama 20 hari terhadap delapan terdakwa warga negara asing (WNA) asal Vietnam terkait keimigrasian, yakni penyalahgunaan izin tinggal.
Delapan WNA tersebut telah ditahan sejak dua hari lalu (Kamis, 18 Juli) sampai masa penahanan tingkat penuntutan berakhir. Delapan terdakwa itu adalah dengan inisial NDS dengan usia 36 tahun, NDT (41), CVH (39), NQS (35), THH (28), NTD (39), NTS (28) dan terdakwa DTL (28).
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.