Samarinda (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menggelar penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada26 Juni 2023.
“Dalam rangka memperingati HANI 2023, kami melakukan deteksi dini pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), dengan menggelar penggeledahan kamar hunian di lingkungan Lapas Narkotika Kelas II A ,” kata Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat di Samarinda, Senin.
Ia menyebutkan, dari hasil penggeledahan tidak ada barang sejenis narkoba yang ditemukan, selebihnya hanya barang yang tidak terpakai lagi, seperti sendok, piring, dan perkakas lainnya.
Hidayat menuturkan Lapas Narkotika Samarinda terus berkomitmen agar seluruh jajaran Lapas untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. "Apabila ada warga binaan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan ditindak tegas, sebab itu merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi Narkotika," katanya.
Lanjutnya, penggeledahan dilakukan dengan menyisir beberapa kamar guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), dengan waktu yang sengaja dilakukan secara acak dan mendadak, seperti Senin dini hari.
“Dengan adanya deteksi dini ini sebagai tindakan dan aksi nyata seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen menciptakan Lapas Narkotika Samarinda bersih dari narkoba (Bersinar),” ucap Hidayat.
Hidayat menegaskan, di momen Hari Anti Narkotika Internasional, pihaknya patuh menjalankan perintah pimpinan, senantiasa melakukan deteksi dini, seperti memberikan imbauan, sosialisasi, serta penggeledahan, agar tetap menjaga dan melindungi Lapas agar tetap bersih dari narkoba.
Menurutnya, program-program pembinaan kepada warga binaan sudah banyak berjalan dan dilakukan rutin secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan.
“Kami menginginkan agar WBP bisa menjalankan sisa masa hukumannya dengan baik, aktif mengikuti program pembinaan yang sudah disusun, guna meningkatkan kompetensi diri, sehingga bisa memberikan dampak positif pada saat kembali terjun ke masyarakat,” harap Hidayat.
Ia juga meminta para petugas Lapas Narkotika Samarinda, untuk terus meningkatkan kompetensi diri dan selalu memberikan pelayanan dengan pendekatan yang humanis.