Sangatta (ANTARA Kaltim)- Wakil bupati Kabupaten Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyarankan agar seluruh kepala desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dalam rangka untuk mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya alam daerahnya.
"Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pemerintah desa dan masyarakatnya bisa membangun ekonomi untuk peningkatan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat," kata Wabup Ardiansyah Sulaiman di Sangata, Selasa.
Hal itu disampaikan Wabup Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya pada acara pelantikan Kepala Desa Sangatta Selatan M. Zaing dan Kepala Desa Sangkima Jafar, di Gedung Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan.
Pelantikan kedua Kepala Desa itu dilakukan oleh Camat Kecamatan Sangatta Selatan, Hj. Isnaini Indri Korawati dengan dihadir para Kades lainnya, Wakapolres Kompol Yudhi, S, Kabag Humas Setkab Syahbuddin, Babinsa Desa Sangatta Selatan Baharuddin, dan undangan perusahaan serta ratusan masyarakat yang hadir menyaksikan BPU yang terbuka.
Menurut Wabup Ardiansyah Sulaiman, potensi usaha dimasing-masing desa di Kutai Timur sangat banyak, namun sejauh ini belum dioptimalkan. Bahkan hanya sebagian kecil saja yang sudah dikelola. Padahal peluang itu sangat banyak.
Oleh karena itu, hanya melalu9i Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) itulah, potensi dan peluang usaha bisa dilakukan bersama-sama dengan semua perangkat desa dan masyaakat desa, baik nelayan, petani dan lainnya sebagainya.
Ia mencontohkan, di desa Sangkima itu, memiliki potensi pariwisata Pantai Teluk Lombok yang merupakan daerah konservasi Taman Nasional Kutai (TNK). Wilayah konservasi itu kalau diperuntukkan sebagai tempat wisata boleh-boleh saja dan itu sangat berpotensi mendatangkan pendapatan asli daerah dasn pendapatan desa.
Pantai Teluk Lombok yang juga selama ini dikenal sebagai kampung para nelayan juga mempunyai dayak tarik, sebab, memiliki panjang pantai dengan pasir putih yang indah, dan matahari nampak terlihat jelas ketika matahari akan terbenam.
Kalau pantai ini dijadikan sebagai tempat wisata, maka akan mendatangkan pendapatan bagi masyyarakat dan daerah. Karena setiap pengunjung itu dipungut biaya masuk sebagai biaya kebersihan yang dikelola oleh Bumdes.
"Untuk besaranya pungutan masuk itu Kepala Desa akan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan kawasan pantai teluk lombok. Silahkan ambil itu dan dikelolah Bumdes dengan melibatkan masyarakat didalamnya," kata Wabup menambahkan.
Wabup Ardiansyah menyarankan, Bumdes Desa Sangkima harus bisa melakukan penataan sekitar pantai terutama menyangkut kebersihan lingkungan sehingga kawasan pantai selalu bersih dan menyenangkan bagi pengunjung.
Pada kesempatan itu juga, wabup meminta kedua Kades yang baru dilantik agar bekerja baik dan melayani masyarakat dengan baik pula, serta mampu membuka peluang usaha bagi warganya. Dan juga supaya aktif melakukan koordinasi dengan camat supaya semua program bisa berjalan dengan baik. (*)
Semua Desa Kutai Timur Disarankan Bentuk Bumdes
Selasa, 17 Desember 2013 15:41 WIB
Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pemerintah desa dan masyarakatnya bisa membangun ekonomi untuk peningkatan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat,