Barong Tongkok (ANTARA) - Polres Kutai Barat kembali melakukan pemusnahan minuman keras (miras) dan petasan hasil operasi Polres dan kepolisian sektor (polsek).
Tercatat ada 875 botol minuman beralkohol berbagai jenis merk pabrikan dan 212 buah petasan yang digilas dengan stoom walls di halaman markas Polres Kubar, Senin.
Miras tersebut kedapatan dijual di tempat yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras sehingga disita polisi.
Menurut Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, pemusnahan minuman keras baik pabrikan maupun tradisional ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan meningkatkan keamanan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Pemusnahan petasan juga serupa dan juga memberikan ketenangan sehingga suasana hari raya atau pun malam takbiran bisa lebih khidmat.
“Ini juga upaya kami untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat) atau perbuatan melanggar hukum dan perbuatan melawan norma dan agama di masyarakat,” lanjut Kapolres lagi.
Apalagi data polisi, banyak kejahatan atau juga kecelakaan, terjadi karena pihak yang terlibat, atau para pihak yang terlibat, berada dalam pengaruh alkohol.
Pemusnahan yang digelar di halaman markas Polres Kubar itu juga disaksikan Forkopimda Kutai Barat, perwakilan instansi diantaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan ormas Senkom Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Sementara itu sebelum acara pemusnahan, Kapolres AKBP Heri Rusyaman mengecek kesiapan anggotanya dalam pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriyah di bawah tajuk Operasi Ketupat Mahakam 2023.
Mengutip arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Kapolres Heri menegaskan, Operasi Ketupas adalah untuk memastikan hari raya Idul Fitri 1444 H lancar dan kondusif, serta mewujudkan “Mudik yang Aman dan Berkesan”.