Samarinda (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memimpin rapat pembahasan permasalahan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui zoom meeting, Selasa lalu.
"Kami mengikuti rapat pembahasan permasalahan pembangunan IKN, guna mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan pengawalan pengamanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Kamis.
Adapun pembahasan rapat tersebut terkait percepatan pengadaan/pembebasan lahan dan pasokan material atas proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dikemukakannya, saat ini sedang dilakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 68 kegiatan dengan nilai anggaran sekitar Rp23,6 triliun.
Toni menjelaskan, sebelumnya, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Jaksa Agung Muda (JAM) Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan IKN Nusantara.
“Kunjungan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terhadap pembangunan infrastruktur jalan di IKN," katanya.
Menurutnya, jika ada permasalahan atau hambatan dalam proses pembangunan IKN, nantinya dapat di carikan jalan keluar atau solusi sehingga progres pembangunan IKN dan Infrastrukturnya berjalan sesuai target yakni tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu.
Toni menambahkan, dengan adanya pengamanan terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah IKN oleh Kejagung diharapkan permasalahan yang ada dapat teratasi, sehingga pembangunan sarana dan prasarana IKN dapat terselesaikan tepat waktu.
Sementara rapat via zoom meeting tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Keuangan.
Selain itu juga dihadiri Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Deputi Perencanaan dan Pertanahan pada Otorita IKN, serta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Perekonomian.