Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menyatakan akan siap membantu usulan warga RT 67 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, terkait pengadaan fasilitas bermain anak dengan catatan harus ada legalitas yang jelas terkait lahan yang akan dibangun tersebut.
“Fasilitas bermain anak bisa saja diperjuangkan, namun harus ada dulu legalitas yang jelas terkait lahannya, sehingga pemerintah bisa membangun di atas lahan yang memiliki legalitas,” ujar Nanda saat menggelar reses masa sidang I di Samarinda, Sabtu.
Dikemukakannya, permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan itu bisa saja diurus dengan legalitas yang lengkap.
Lanjutnya, kebetulan Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD provinsi yang membidangi olahraga dan kepemudaan, yang terpenting alas hak atas tanah jelas, usulan fasilitas bermain anak tentu saja bisa diperjuangkan untuk direalisasikan.
Tidak tanpa sebab, wanita yang juga sekretaris DPD PDIP Kaltim itu menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas lahan dulu. Pasalnya, sebelumnya Nanda pernah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya namun tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.
"Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempar, warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut, dan saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitas lahan, dari situlah pengalaman kalau bisa harus ada legalitasnya dulu karena ini penting soalnya," terang Nanda.
Kehadiran fasilitas bermain di lingkungan sekitar rumah sangat penting bagi seorang anak. Pasalnya, tempat bermain yang baik serta memadai akan menjadi bagian pendukung bagi pertumbuhan anak.
Di sisi lain, menyenangkan bagi anak, serta salah satu manfaat bermain yaitu untuk belajar dan mengenal lingkungan kehidupannya. Selain itu, mereka bisa mengembangkan kemampuan emosional, fisik, sosial dan memberikan peluang bagi anak untuk mengembangkan kemampuan motoriknya.
Akibat tidak adanya fasilitas bermain untuk anak di wilayah RT 67 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, membuat warga mengadu ke Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis.
Rahmat, perwakilan warga RT 67 meminta agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat bermain untuk anak. "Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangun," ungkapnya. (Fan/ADV/DPRD Samarinda)
DPRD Kaltim siap bantu fasilitas bermain anak di Sungai Pinang Samarinda
Sabtu, 18 Februari 2023 18:26 WIB
Fasilitas bermain anak bisa saja diperjuangkan, namun harus ada dulu legalitas yang jelas terkait lahannya, sehingga pemerintah bisa membangun di atas lahan yang memiliki legalitas,