Kukar (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Kutai Kartanegara, di Jalan Kemuning Sukarame Tenggarong, Minggu (11/12/2022).
“Kita juga masif melakukan sosialisasi bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas fasilitas dari pemerintah dalam membantu menopang kehidupan melalui Perda Penyandang Disabilitas,” kata Ely di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas dan sebagian masyarakat sudah banyak yang mengetahuinya.
Ely mengemukakan, sosialisasi kebangsaan kali ini kepada para penyandang disabilitas terkait, empat pilar kebangsaan Indonesia yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan itu dia menekankan wawasan kebangsaan terhadap pemahaman empat pilar tersebut.
Dia menjelaskan, dirinya saat ini di Komisi IV Bidang Pendidikan mencoba memberikan pemahaman jika Pemerintah Provinsi Kaltim sebetulnya tidak menutup mata dan menyediakan beasiswa pendidikan “Kaltim Tuntas” yang dapat di akses melalui website kaltimtuntas.go.id.
“Artinya penyandang disabilitas di Kaltim memiliki hak akses yang sama,” katanya.
Ely juga menuturkan, sebelumnya Komisi IV sudah pernah menganggarkan untuk penyaluran alat bantu terhadap penyandang disabilitas.
“Namun ternyata belum maksimal. Setelah mendengar juga dari pendidik disabilitas bahwa penyandang membutuhkan alat bantu yang spesifik, maka hal itu perlu pendataan ulang,” katanya.
Dia berharap, Undang-Undang pemenuhan hak disabilitas benar-benar perlu dimaksimalkan di Benua Etam (sebutan Kaltim).
“Itulah saya lagi-lagi mendorong melalui Dinas Sosial wajib untuk mendata warga disabilitas,” pungkasnya.