Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser akan menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan kajian teknis terkait rencana pemekaran kecamatan.
"Ada aspirasi dari sejumlah desa soal pemekaran kecamatan sehingga perlu dilakukan kajian teknis," kata Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Paser, H. Heriansyah Idris, MSi, di Tana Paser, Rabu.
Asiprasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan digelarnya rapat dengar pendapat dengan seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Paser di ruang rapat Sadurangas pada Senin (29/10)
“Kami telah mengundang para kepala desa yang ada untuk dimintai pandangannya terkait rencana pemekaran kecamatan. Pada pertemuan tersebut, mereka menerima wacana pemekaran yang digulirkan pemkab,†ujar mantan Kepala Dishubkominfo Paser ini.
Selain untuk mendekatkan pelayanan, lanjut Heriansyah, pemekaran kecamatan nantinya dimaksudkan untuk penataan kawasan atau wilayah.
"Ada beberapa desa yang harus dilakukan penataan wilayah guna memaksimalkan pelayanan, baik bersifat administratif maupun pelayanan publik lainnya," katanya.
Namunlanjut Heriansyah, mengatakan, ia belum bisa menyebutkan berapa kecamatan yang akan dimekarkan, karena masih membutuhkan kajian teknis.
"Dari kajian tehnis itu baru terlihat berapa kecamatan memenuhi syarat untuk dimekarkan," jelas dia.
Untuk melakukan sebuah pemekaran wilayah kecamatan baru, kata dia, nilai-nilai historis dan sosial menjadi salah satu pertimbangan serta perlu ada sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dengan kajian tehnis.
"Sehingga pemekaran yang dilakukan nantinya tidak menimbulkan dampak di kemudian hari," katanya. (*)