Samarinda (ANTARA) - Panitia khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DRPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil perusahaan sawit untuk sinkronisasi data lahan antara yang dimiliki instansi terkait dengan pihak perusahaan dalam penyusunan draf Raperda RTRW Kaltim.
“Perusahaan perkebunan sawit kami undang untuk menyesuaikan data lahan. Dari rapat tadi sudah terhimpun data- data penguatan lahan dari 21 perusahaan untuk dilakukan penyesuaian dengan draf Raperda RTRW yang sedang digodok,” kata Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono, di Samarinda, Kamis.
Sapto menjelaskan, pemanggilan perusahaan perkebunan sawit penting karena sebelumnya diduga ada lahan perkebunan yang berbatasan dengan wilayah kawasan khusus. Sehingga perusahaan sawit di minta untuk mengecek data lahan mereka untuk disesuaikan dengan draft Raperda RTRW.
Namun dia menyayangkan ada beberapa perusahaan yang diundang tidak menghadiri, padahal penting untuk mengetahui kesesuaian dengan RTRW Kaltim dan tentunya tidak sampai menggunakan kawasan yang dijaga.
“Kami melihat ada beberapa perusahaan sawit yang tidak hadir pada pertemuan tadi, sehingga jika nanti Raperda RTRW disahkan, apabila di kemudian hari ternyata lahan mereka bermasalah karena berbatasan dengan kawasan khusus, maka itu salah mereka tidak hadir dalam pembahasan,” kata Sapto.
Dikemukakannya, meski ada beberapa perusahaan yang hadir , namun datanya masih kurang sinkron atau belum melengkapi data yang disampaikan ke Pansus, maka hal ini yang perlu didalami sebelum dilakukan kesesuaian data dari instansi terkait.
“Perlu diketahui oleh pihak perusahaan , bahwa lahan mereka harus di luar dari lahan yang berbatasan dengan kawasan khusus, seperti kawasan hutan lindung, cagar alam, konservasi, kawasan permukiman dan hutan produksi,” tegasnya.
Sementara itu Manajemen PT. Sena Bangun Aneka Pertiwi Deni Siregar mengatakan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kaltim sangat penting untuk sinkronisasi data yang dipegang Pansus RTRW dengan data yang dimiliki oleh perusahaan.
“Ada beberapa data yang masih belum sinkron, ada pula perusahaan yang belum melengkapi data. Dari pertemuan tadi juga ditekankan perusahaan harus bisa melindungi areal nilai konservasi tinggi (NKT),” ujar Deni.