Samarinda (ANTARA) - Lapas Narkotika Samarinda gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua kali dalam satu hari dengan total berat kurang lebih 100 gram melalui titipan sepatu olahraga dan tupperware di lapas setempat.
“Petugas pemeriksaan menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus dan sepatu olahraga, setelah diperiksa ditemukan di dalam sepatu olahraga sebanyak lima paket hitam yang berisi sembilan bungkus narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 53 gram,” terang Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat di Samarinda, Minggu.
Sebagai informasi, narkotika seberat 100 gram itu ditemukan di waktu yang berbeda. Pertama, pada jam 10.27 Wita penyelundupan melalui sepatu olahraga dari seorang pengunjung berinisal NG (26) perempuan.
Kedua, pada jam 11.30 Wita petugas melakukan pemeriksaan kembali dan menggagalkan upaya penyelundupan lewat tupperware dengan kronologi seorang pengunjung perempuan di bawah umur (17) yang berniat mengantarkan barang kepada warga binaan.
Petugas yang merasa curiga dengan tupperware kemudian memeriksa lebih lanjut dan teliti, alhasil kembali ditemukan satu paket sabu sebanyak kurang lebih 46 gram bruto.
Pihak Lapas Narkotika Samarinda kemudian mendokumentasikan aksi gagalkan penyeludupan itu dan Hidayat selaku Kalapas Narkotika Samarinda melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim serta bersinergi dan koordinasi dengan Polresta Samarinda melalui Kasat Narkoba untuk proses selanjutnya.
Hidayat juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda.
"Petugas telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas," katanya.
“Tidak hanya sekali, tapi dua kali dalam satu hari. Ke depannya Lapas Narkotika Samarinda akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Narkotika Samarinda bersih dari narkoba (bersinar),” ucapnya.
Kalapas Narkotika Samarinda bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba dengan menyerahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih bruto total 100 gram, handphone pengunjung dan kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial NG dan A dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Lapas Narkotika gagalkan penyelundupan sabu seberat 100 gram
Minggu, 13 November 2022 11:05 WIB