Samarinda (ANTARA) - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Kaltim, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 poket melalui barang titipan makanan untuk warga binaan.
"Barang titipan berupa makanan itu dibawa oleh seorang pembesuk untuk salah seorang warga binaan yang ada di dalam lapas," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Kamis.
Dikatakannya, barang yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam daging gulai yang dikirim dari seorang pengunjung dan dibawa oleh seorang perempuan berinisial FR pada Rabu (13/7).
Dari hasil interogasi petugas terhadap FR, barang haram berupa sabu-sabu itu ditujukan kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial IB.
Hidayat mengatakan, awalnya makanan tersebut masuk melalui titipan makanan yang dibuat seperti gumpalan daging.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah sebanyak 14 poket dengan berat lebih kurang 42 gram.
Kalapas juga mengatakan, hasil temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran dan dilaporkan kepada Kadivpas dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim.
"Kami juga melakukan koordinasi dari hasil temuan tersebut ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti secara prosedur hukum," tuturnya.
Atas hasil pengungkapan itu, Hidayat menegaskan ini merupakan tindakan nyata Lapas Narkotika Samarinda dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Bersih dari Narkoba
"Ini tindakan nyata Lapas Narkotika Samarinda dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Bersih dari Narkoba," tutup Kalapas.
Lapas Narkotika Samarinda gagalkan penyelundupan sabu-sabu melalui barang titipan
Kamis, 14 Juli 2022 9:18 WIB
Barang titipan berupa makanan itu dibawa oleh seorang pembesuk untuk salah seorang warga binaan yang ada di dalam lapas,