Samarinda (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengharapkan semua pihak hendaknya saling bahu-membahu membuat langkah konkrit untuk mengatasi perkembangan kasus HIV/AIDS yang terjadi Provinsi Kalimantan Timur, karena apabila terlambat dan dibiarkan tentunya akan lebih menyulitkan.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari DPRD dan Dinas/Instansi terkait di Kaltim, dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS,” ujar Puji saat di konfirmasi terkait persoalan itu, baru-baru ini.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim pasien HIV di Kota Samarinda tahun 2022 sebanyak 339 kasus, angka tersebut tentunya cukup memprihatinkan dan harus menjadi perhatian bersama atau semua pihak, sebagaimana dikutip dari info resmi DPRD Kaltim.
Menurut Puji, kasus HIV cukup tajam perkembangannya, oleh sebab itu perlu dicermati penyebabnya apakah ini terjadi lantaran jumlah penduduk yang berubah atau perubahan perilaku di wilayah yang kerap terjadi masuknya masyarakat dari luar ke dalam kawasan ini.
Selain itu bisa juga angka itu merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan, karena kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal, tetapi dua hal penyebab.
"Penduduk asli atau bukan penduduk asli yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh, harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya,” tegas Puji.
Selain itu catatan Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) di wilayah tersebut terdapat 37 kasus HIV/AIDS.
“Hal itu ibarat fenomena gunung es apabila dipermukaan melihat 37 kasus itu adalah kasus orang yang berani melaporkan atau kasus orang karena merasa sudah tidak enak badan akhirnya diperiksa dan ternyata terkena HIV/AIDS, yang dikhawatirkan itu ternyata penyebaran penyakit itu mengurita,” kata Puji.
Komisi IV sesegera mungkin menyampaikan informasi ini dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, untuk bagaimana memberikan informasi termasuk turun langsung ke lapangan agar betul-betul mencari data yang konkrit.
Dinas terkait juga perlu membuat perencanaan komprehensif terhadap penanganan HIV/AIDS karena jangan sampai kasus yang ada kemudian terus berkembang sehingga semua pihak kewalahan menanganinya.(Kim/ADV/DPRD Kaltim)