Samarinda (ANTARA) - Gelaran Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) di IKN Nusantara menjadi momentum penting untuk menerapkan bahasa sah negara, yakni Bahasa Indonesia, pada ruang publik di kawasan inti IKN.
"Selain di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, penerapan bahasan resmi negara hendaknya juga diterapkan di daerah penyangga IKN Nusantara," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya'qub saat mengikuti DKT Klisara di Samarinda, Senin.
Hal ini menjadi penekanan Rusman karena ia optimistis bahwa penggunaan bahasa di ruang publik belum semuanya mengedepankan bahasa resmi, yakni Bahasa Indonesia.
Ia menyebut masih banyak papan informasi maupun tulisan di ruang publik yang lebih menonjolkan bahasa asing, seperti yang sering dijumpai di pintu pada ruang publik yang masih bertuliskan "in, exit, push, pull", dan lainnya, padahal seharusnya yang terpampang di pintu tersebut adalah "masuk, ke luar, dorong, tarik", dan lainnya.
Ia tidak melarang bahasa asing tersebut ada di ruang publik, tetapi harus tetap menonjolkan bahasa resmi negara, yakni tulisan berbahasa Indonesia diletakkan di atas, kemudian di bawahnya dengan huruf lebih kecil tertulis bahasa asing, karena di ruang publik juga melayani tamu asing.
Untuk itu, ia mengapresiasi langkah Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang menggelar DKT Klisara di IKN Nusantara. Apalagi dalam diskusi ini banyak pihak yang terlibat, seperti Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, DPR RI, Otorita IKN, dan pihak lain.
Dalam penamaan Bahasa Indonesia di atas segalanya, diharapkan adanya sosialisasi intensif dan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi perizinan pada tempat-tempat usaha maupun ruang publik.
Hal ini perlu dilakukan karena masih banyak ruang publik seperti hotel, toko, dan berbagai jenis usaha lain yang lebih mengedepankan bahasa asing, baik untuk penamaan usaha, petunjuk arah, maupun informasi singkat yang lebih mendepankan bahasa asing.
"Saya pikir, ini menjadi tugas kita semua untuk terus melakukan sosialisasi lebih intensif agar semua pihak lebih mengedepankan Bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi. Jangankan masyarakat umum, pejabat pun kadang masih asing dengan bahasa Indonesia baku, karena dalam keseharian lebih sering mendengar bahasa asing," kata Rusman. (Ghofar/ADV/DPRDKaltim)
Rusman: Diskusi Klisara IKN momentum penerapan bahasa negara
Selasa, 11 Oktober 2022 7:01 WIB
Selain di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, penerapan bahasan resmi negara hendaknya juga diterapkan di daerah penyangga IKN Nusantara,