Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis jantung dr. Silfi Pauline Sirait, SpJP, FIHA mengatakan, tindakan pemasangan cincin jantung (stent) aman untuk dilakukan pada pasien yang menderita penyakit jantung koroner dengan pertimbangan tertentu.
Pemasangan stent atau dalam istilah ilmiah disebut percutaneous transluminal coronary angioplasty (PTCA) merupakan prosedur invasif minimal untuk membuka kembali pembuluh darah yang menyempit akibat penyakit jantung koroner.
Silfi mengatakan tindakan ini dilakukan bertujuan untuk memperlancar aliran darah pasien.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut biasanya dilakukan oleh kardiolog berpengalaman dan menggunakan fasilitas berteknologi tinggi.
Menurut data yang ia himpun, angka kematian dari tindakan ini diperkirakan di bawah satu persen dan kemungkinan untuk memerlukan tindakan emergensi berkisar dua persen atau kurang.
“Jadi relatif aman dan ini adalah tindakan yang memang sudah dilakukan di seluruh dunia. Dan di Indonesia pun sudah di berbagai rumah sakit yang melakukan,” kata perempuan yang berpraktik di RSUD Tarakan Jakarta itu dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Selasa.
Namun begitu, Silfi mencatat beberapa hal yang perlu dijadikan bahan pertimbangan sebelum pasien ataupun dokter memutuskan untuk melakukan pemasangan cincin jantung.
Pertama, waktu (timing) tindakan. Sebagai contoh, tindakan pemasangan stent dapat dilakukan pada pasien datang dengan serangan jantung yang berat dan membutuhkan tindakan segera.
“Mungkin untuk dilakukan operasi butuh waktu lebih lama untuk persiapannya, sedangkan ini sesuatu yang emergensi. Biasanya mungkin kita akan lakukan pemasangan ring atau balon untuk memperlancar aliran darahnya dulu,” katanya.
Kedua, derajat penyempitan pembuluh darah. Apabila pembuluh darah telah menyempit total, mengeras, dan lama, Silfi mengatakan kondisi tersebut kemungkinan sulit untuk ditembus sehingga dokter akan mempertimbangkan untuk dilakukan pembedahan.
Selain itu, jumlah pembuluh darah yang mengalami penyempitan juga menjadi pertimbangan lain dalam pemasangan cincin jantung.
Silfi mengatakan jika penyempitan terjadi di banyak area, maka dokter tidak melakukan tindakan tersebut dan akan memilih untuk tindakan operasi.
Menurut Silfi, pasien yang terus-menerus memiliki keluhan walaupun telah diberikan obat-obatan yang optimal serta pasien dengan komplikasi lain, seperti gagal jantung dan diabetes, juga bisa menjadi pertimbangan untuk dilakukan tindakan pemasangan stent.
Secara singkat, prosedur PTCA dilakukan dengan cara memasukkan balon dalam kondisi kempes dan cincin jantung ke pembuluh darah dengan menggunakan selang atau kateter.
Silfi menjelaskan balon tersebut dikembangkan saat berada di dalam pembuluh darah sehingga dapat memecah penyempitan.
Selanjutnya, cincin dimasukkan ke pembuluh darah bersamaan dengan balon yang dikembangkan dan cincin akan menempel pada dinding pembuluh darah.
Balonnya dikempeskan kembali untuk dikeluarkan, sementara cincin tetap bertahan di dalam.
“Nanti ring-nya itu akan tinggal di dalam. Dan itu tidak akan dikeluarkan lagi. Kalau dia sudah dipasang di pembuluh darah, dia tidak akan dilepas lagi,” kata Silfi.
Menurut Silfi, waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan tindakan tersebut cukup bervariasi, bisa satu jam hingga tiga jam, bergantung kompleksitas penyempitan pada pembuluh darah pasien.
Setelah dilakukan pemasangan stent, biasanya pasien akan diobservasi untuk beberapa hari sampai dokter yakin kondisinya aman untuk dipulangkan.
Nantinya, pasien juga akan dibekali obat-obatan seperti obat pengencer darah atau antiplatelet untuk mencegah pembekuan darah yang terjadi pada stent dan mencegah terjadinya penyumbatan ulang.
“Pembekuan darah itu bisa terjadi dalam waktu satu tahun atau lebih setelah pemasangan. Jadi obatnya yang paling umum kita gunakan adalah aspirin dan clopidogrel. Bisanya untuk aspirin akan diberikan seumur hidup sedangkan clopidogrel tergantung dengan jenis stent-nya,” katanya.
Setelah pemasangan stent, pasien juga dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin sesuai jadwal dari dokter. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan pasien.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter pastikan pasang "stent" aman untuk atasi jantung koroner
Dokter pastikan pasang "stent" aman atasi jantung koroner
Selasa, 27 September 2022 19:16 WIB
Jadi relatif aman dan ini adalah tindakan yang memang sudah dilakukan di seluruh dunia. Dan di Indonesia pun sudah di berbagai rumah sakit yang melakukan,