DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan pemerintah kabupaten setempat sepakat melunasi tunggakan utang program dan kegiatan 2021 sebesar ratusan miliar rupiah kepada sejumlah pihak ketiga pada tahun ini.
"Ada pendapatan daerah yang cukup besar dari dana transfer pada APBD Perubahan 2022," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor di Penajam, Selasa.
Dengan pendapatan dari dana transfer tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat melunasi atau membayar seluruh tunggakan utang 2021 pada APBD Perubahan 2022.
Namun pihak ketiga diharapkan untuk bersabar, sebab pembayaran tunggakan utang program dan kegiatan 2021 tersebut membutuhkan proses.
APBD Perubahan 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara telah ditetapkan senilai Rp1,6 triliun melalui rapat paripurna DPRD setempat.
APBD Perubahan 2022 tersebut mengalami peningkatan 31 persen atau Rp518 miliar dari APBD murni yang hanya Rp1,1 triliun.
Peningkatan APBD Perubahan 2022 terjadi setelah ada tambahan dana transfer dari pemerintah pusat Rp346 miliar, kemudian pendapatan transfer antardaerah Rp159 miliar.
Tunggakan utang program dan kegiatan 2021 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai ratusan miliar rupiah bakal dituntaskan dengan ada tambahan pendapatan tersebut.
Apabila seluruh tunggakan utang kepada pihak ketiga dibayarkan pada tahun ini, maka pada 2023 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak lagi terbebani utang yang cukup besar.
"Penyelesaian utang jadi prioritas tahun ini agar beban pemerintah kabupaten tahun depan berkurang," kata Syahruddin M Noor.(Adv)