Penajam (ANTARA Kaltim) - Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di depan Stadion Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang sudah dianggarkan di APBD 2013 batal dilaksanakan karena lambatnya proses lelang proyek yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
Kepala Bagian Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kamis (19/9) menjelaskan, rencana proyek pembangunan RTH sudah dianggarkan Rp1,5 miliar dari Rp5 miliar yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Setelah dilakukan pertimbangan akhirnya diputuskan untuk tidak memproses pelelangan RTH di Unit Lelang Pengadaan (ULP) karena waktunya tidak memungkinkan lagi untuk dilelang. Makanya, tahun ini pembangunan RTH batal kami lakukan,†katanya.
Edi mengaku, untuk tahun ini pihaknya sudah menganggarkan Rp1,5 miliar dan sudah masuk di APBD 2013.
Dengan batalnya pembangunan tersebut, maka pihaknya akan mengupayakan agar tahun depan, bisa dianggarkan lagi sehingga RTH bisa diwujudkan meski secara bertahap.
“Anggaran Rp5 miliar yang dibutuhkan itu, akan sulit dianggarkan di APBD 2014 namun tetap berharap minimal dianggarkan Rp1,5 miliar,†ujarnya.
Edi mengatakan, untuk pembangunan RTH sudah tidak ada masalah lagi karena untuk perencanaan sudah disiapkan namun karena terkendala waktu, sehingga proses lelang juga tidak bisa dilaksanakan dan pada akhirnya batal dilaksanakan proyek tersebut.
“Padahal RTH ini merupakan salah satu wajah Penajam nantinya karena banyak fasilitas umum yang akan dibangun di tempat tersebut,†ungkapnya.
Sementara, untuk mempertahankan piala Adipura yang pernah diraih, Edi menyatakan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya untuk tetap menjaga kebersihan Penajam Paser Utara terutama Penajam.
Bahkan untuk saat ini, pihaknya juga sudah mendapat bantuan alat berat berupa exavator dari provinsi dan sudah dioperasikan di tempat tersebut.
"Alat berat itu sangat dibutuhkan, dan alat berat serupa jauga didapatkan dari APBD 2013 ini. Tapi sementara kami hanya menggunakan satu alat berat saja. Karena kalau dua biaya operasionalnya cukup besar, kecuali kalau satu alat berat tidak memungkinkan lagi di tempat pembuangan akhir (TPA),†ucapnya. (*)
Pembangunan RTH di Penajam Batal Dilaksanakan
Jumat, 20 September 2013 2:06 WIB
Setelah dilakukan pertimbangan akhirnya diputuskan untuk tidak memproses pelelangan RTH di Unit Lelang Pengadaan (ULP) karena waktunya tidak memungkinkan lagi untuk dilelang. Makanya, tahun ini pembangunan RTH batal kami lakukan,â€