Penajam (ANTARA Kaltim) - Tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kaltim dari jalur perseorangan, Imdaad Hamid-Ipong Muchlissoni menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Meski di Kabupaten Penajam Paser Utara pasangan Imdaad-Ipong berhasil menggunguli kedua pasangan lain, namun timses Imdaad-Ipong, Alfian menolak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi suara.
Pada awalnya dua saksi pasangan calon menyaksikan rekapitulasi suara yang disampaikan masing-masing ketua Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Setelah itu, timses Awang-Mukmin yang diwakili Gunawan menandatangani berita acara pleno.
Namun saat giliran timses Imdaad-Ipong, Alfian, tidak memberikan tandatangan.
“Saya tidak menandatangani hasil pleno ini, karena adanya instruksi dari timses provinsi melalui SMS (pesan singkat) untuk tidak menandatangani berita acara pleno di tingkat kabupaten,†jelas Alfian usai rapat pleno, Senin.
Timses provinsi kata dia meminta pimpinan timses di setiap kabupaten/kota agar tetap keundangan rapat pleno di masing-masing KPU, namun diinstruksikan saksi di KPU kabupaten/kota tidak menandatangani formulir rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (formulir Seri DB-KWK.KPU).
“Kami diinstruksikan tidak menandatangani hasil pleno ini. Hasil rekapitulasi perhitungan suara ini tetap kami terima tapi secara administrasi menolak untuk tandatangan,†ujarnya.
Penolakan tanda tangan di formulir Seri DB - KWK.KPU tersebut, lanjut Alfian, bukan menolak hasil perhitungan suara yang ada, namun berdasarkan pesan singkat yang diterima menyebutkan bahwa ditemukan adanya pelanggaran penggunaan kekuasaan yang terstruktur, sistemik dan massif untuk pemenangan pasangan Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal HP.
“Ini menyangkut perkembangan terbaru setelah pencoblosan baru diketahui adanya penggunaan dana APBD, penggunaan fasiltas negara serta pemanfaatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kampanye hitam dan lain-lain yang dilakukan oleh pasangan incumbent,†jelasnya. (*)
Timses Imdaad Tolak Tandatangani Hasil Pleno KPU
Senin, 16 September 2013 20:48 WIB
Ini menyangkut perkembangan terbaru setelah pencoblosan baru diketahui adanya penggunaan dana APBD, penggunaan fasiltas negara serta pemanfaatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kampanye hitam dan lain-lain yang dilakukan oleh pasangan incumbent,â€