Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur, Andi Sunandar, membatah telah menutup akses wartawan dan tim sukses untuk melihat hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2013-2018.
"Kami tidak menutupi data dan melarang wartawan maupun tim sukses untuk mengetahui hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakl gubernur itu. Hanya saja, semua informasi yang keluar harus melalui saya (Ketua KPU) atau anggota yang telah ditunjuk untuk memberikan keterangan," ungkap Andi Sunandar, Sabtu.
Selain dirinya, lanjut dia, KPU Kaltim juga memberikan kewenangan kepada Jofri, salah satu komisioner KPU yang berwenang memberikan keterangan kepada wartawan.
"Kebijakan itu merupakan amanat undang-undang yang mengatur bahwa juru bicara KPU adalah saya (Ketua KPU) dan anggota yang telah ditunjuk. Kasihan kalau staf yang berkomentar sebab ini menyangkut pertanggungjawaban ke publik," kata Andi Sunandar.
Sebelumnya, sejumlah wartawan dan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mengeluhkan ditutupnya ruang data untuk mengakses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dari seluruh kabupaten/kota.
Penutupan ruang input data itu berlangsung sejak Jumat siang (13/9) sehingga baik wartawan maupun tim sukses pasangan calon tidak bisa mengetahui perkembangan hasil perhitungan suara dari kabupaten/kota di Kaltim maupun Kalimantan Utara.
"Pada awalnya, kami bisa melihat perkembangan rekapitulasi penghitungan suara di ruang data Kantor KPU namun sejak Jumat siang (13/9) ruang tersebut sudah ditutup. Bukan, hanya tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wartawan pun juga sudah tidak bisa lagi melihat perkembangan hasil perhitungan suara dari kabupaten/kota," ungkap seorang wartawan harian ternama di Kota Samarinda.
Dibandingkan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2008-2014, kata Koordinator Media Center pasangan Farid Wadjdy-Sofyan Alex Herman A Hasan, data rekapitulasi perhitungan suara dapat diakses dengan mudah sebab KPU saat itu menyiapkan media center dan tabulasi perhitungan suara.
"Pada pilgub sebelumnya, KPU menyiapkan ruang khusus yakni media center dan ada tabulasi perhitungan suara sehingga dalam setiap jam wartawan dan masyarakat dapat memantau perkembangan rekapitulasi perhitungan suara dari kabupaten/kota," katanya.
"Tapi kali ini, selain tidak ada media center juga tidak ada tabulasi perhitungan suara. Bahkan lebih parah, sejak kemarin, data itu hanya dikirimkan melalui pesan singkat (SMS) oleh Ketua KPU ke telepon genggam wartawan. Itupun, datanya secara umum tanpa mencantumkan secara rinci perolehan suara dari kabupaten/kota. Cara ini tentunya sangat rawan dan dapat menimbulkan kecurigaan sebab masyarakat tidak tahu perkembangan hasil perhitungan suara pilgub Kaltim," katanya.
Parahnya lagi, lanjut Herman, website KPU Kaltim tidak bisa diakses sehingga masyarakat tidak bisa memantau hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan waki gubernur Kaltim tersebut.
"Pada pilgub sebelumnya, masyarakat juga bisa mengakses rekapitulasi perhitungan suara melalui website KPU Kaltim tetapi saat ini website tersebut tidak bisa diakses. Padahal, keberadaan website itu tidak hanya memantau hasil perhitungan suara tetapi juga seharusnya masyarakat bisa melihat kinerja KPU," ujar Herman. (*)