"Ini bukan lagi `serangan fajar` tapi sudah serangan bertubi-tubi. Beberapa hari lalu saya mendapat banyak laporan tentang kasus bagi-bagi uang untuk memenangkan salah satu pasangan namun tadi sore, indikasinya sudah sangat kuat sehingga tim kami melaporkan kepada Pengawas Pemilu di Kutai Timur, tempat kejadian perkara," katanya di Samarinda, Minggu malam.
Atas laporan masyarakat yang disertai bukti tersebut, dia meminta kepada Panwaslu setempat agar bertindak profesional dan objektif, yakni tidak memandang siapa yang membagikan uang, tetapi bertindak atas dasar tugas dan fungsi Panwaslu sesuai sumpah dan janjinya sehingga perbuatan itu dapat ditindak tegas.
Rusman yang juga anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Persatuan Pembangunan itu meminta kepada Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu untuk tegas menangani kasus politik uang itu.
Ia menjelaskan bahwa bukti terkait indikasi kasus politik uang itu sangat kuat karena ada tersangka dan uang yang dibagikan sebagai alat bukti.
"Awalnya kami enggan mengungkapkan hal ini karena hanya laporan-laporan biasa namun karena sudah ada tersangka dan alat bukti, maka saya mendadak menggelar jumpa wartawan ini, agar kasus tersebut mendapat perhatian," katanya.
Kasus yang sama terjadi di Kabupaten Paser, tim Farid-Alex mengetahui ada calon tertentu maupn timsesnya yang membagikan uang agar dipilih dalam Pemilihan Gubernur mendatang. (*)
Pewarta: M GhofarEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.