Samarinda (ANTARA Kaltim) - Alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2012-2018 pada masa tenang masih terlihat marak di sejumlah kawasan di Kota Samarinda.
Dari pantauan hingga hari kedua masa tentang sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, sejumlah alat peraga seperti, pamflet, stiker, poster bahkan `billboard` masih terpasang di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda.
Alat peraga berupa famplet dan stiker dari ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terlibat masih banyak di tempel di kawasan Jalan Arjuna hingga Jalan Merbabu, sementara, poster dari ketiga pasangan cagub dan cawagub juga masih terlihat di kawasan jalan AW Sjahranie dan Jalan dr. Sutomo.
Bahkan, `billboard` berukuran besar milik dua pasangan cagub dan cawagub juga terlihat masih terpasang di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul Bahtiar, dihubungi dari Samarinda, Minggu malam membenarkan masih adanya alat peraga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di sejumlah kawasan di Kota Samarinda.
"Memang, masih ada beberapa alat peraga pasangan calon yang terpasang di sejumlah titik di Kota Samarinda. Namun, secara umum di hampir seluruh kabupaten/kota di Kaltim, alat peraga pasangan calon sudah bersih," ungkap Saipul Bahtiar.
Bawaslu Kaltim baik secara langsung maupun melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) di seluruh kabupaten/kota serta ke KPU kata Saipul Bahtiar telah menyampaikan peringatan kepada seluruh tim sukses pasangan calon agar segera membersihkan dan menertibkan alat peraga masing-masing hingga pukul 24. 00 Wita pada 7 September 2013.
"Sehari sebelum masa tenang, kami, baik secara langsung maupun melalui paswalu di kabupaten/kota sudah menyampaikan himbauan agar tim sukses pasangan calon gubernur membersihkan dan menertibkan alat peraga mereka," katanya.
"Berdasarkan koordinasi panwaslu dari sejumlah kabupaten/kota diantaranya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Bulungan dan Tana Tidung, yang sudah bersih dari alat peraga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ungkap Saipul Bahtiar.
Terkait sanksi kepada pasangan calon yang tidak menertibkan alat peraga kampanye tersebut, Saipul Bahtiar mengakui, tidak ada sanksi tegas terhadap pemasangan alat peraga pada masa tenang itu.
"Mamang, tidak ada sanksi berat terkait hal itu, tetapi masyarakat yang akan menilai. Masyarakat tentu bisa melihat, pasangan yang tidak patuh aturan karena tidak bisa mengkoordinir massanya untuk membersihkan alat peraga yang mereka pasangan dan seharusnya harus ditertibkan saat masa tenang," ujar Saipul Bahtiar. (*)