Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pelabuhan Lamijung atau Liem Hie Djung di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan dioperasikan secara bertahap mulai 1 Januari 2014 setelah seluruh instansi terkait menyepakatinya.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang di Nunukan, Rabu, mengatakan, pelabuhan yang dibangun sejak sembilan tahun silam dan baru dioperasikan dua tahun lalu itu disepakati akan dioperasikan pada 1 Januari 2014.
Keyakinannya pelabuhan yang dikelola langsung pemerintah Kabupaten Nunukan ini bakal dapat direalisasikan karena segala fasilitas yang dibutuhkan telah tersedia termasuk keberadaan sejumlah instansi vertikal yang berkaitan dengan keluar masuk penumpang Nunukan ke Tawau Malaysia, ujar dia.
Mengenai sarana prasarana yang belum tersedia seperti sejumlah fasilitas seperti x ray dan gedung tempat penampungan sementara (TPS) barang tenaga kerja Indonesia dari Sabah Malaysia, kata Robby, akan diupayakan oleh pemerintah setempat dengan menyediakan lokasi dan lahan disekitar pelabuhan.
Penetapan waktu mulai dioperasikannya Pelabuhan Internasional Lamijung ini, sebut dia, merupakan pernyataan dari pihak Kantor Bea Cukai, Imigrasi, Karantina dan Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) yang memiliki kewenangan.
Berkaitan dengan rencana pemindahan kapal angkutan resmi Nunukan-Tawau yang saat ini masih menggunakan Pelabuhan Tunon Taka milik PT Pelindo IV Cabang Kabupaten Nunukan, telah disampaikan kepada pemilik atau pengelolanya dan rencana akan dipindahkan secara bertahap.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Indra Gautama di Nunukan, menyatakan penetapan waktu 1 Januari 2014 tersebut setelah fasilitas yang dibutuhkan di pelabuhan itu dianggap sangat layak.
Kalaupun ada hal-hal teknis yang dinilai belum siap seperti ponton dan "trestle" yang memisahkan antara kapal laut lokal dengan internasional sedang dalam tahap penyelesaian dapat menyusul, katanya.
Kemudian, mengenai pengadaan x ray untuk pemeriksaan dan pengawasan barang dari luar negeri serta izin kepabeanan, Indra Gautama menegaskan, akan mengupayakannya dan masalah tersebut telah dikoordinasikan dengan Kantor Bea dan Cukai pusat.
"Saya rasa kelayakan Pelabuhan Lamijung menjadi pelabuhan internasional telah memenuhi syarat. Soal masih adanya sarana prasarana yang belum siap seperti TPS dan "trestle" yang belum terpisah dengan penumpang domestik maka hal itu telah kami sampaikan kepada pemerintah daerah (Nunukan)," ujarnya.
Berkaitan dengan "trestle" yang belum memiliki dinding penutup antara pelabuhan domestik dan internasional nantinya, Indra meminta agar ditutup guna menghindari adanya transaksi atau kontak langsung antara penumpang lokal dan luar negeri.
Hal yang sama diungkapkan, Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan I Gunawan KS bahwa ketersediaan sarana prasarana Pelabuhan Lamijung menjadi pelabuhan internasional tidak ada masalah lagi.
Memperhatikan fasilitas yang dimiliki Pelabuhan ini, maka Kantor Imigrasi Nunukan sepakat pengoperasiannya mulai dapat dilakukan untuk kapal angkutan resmi Nunukan-Tawau dan sebaliknya yang saat ini masih menggunakan Pelabuhan Tunon Taka. (*)
Pelabuhan Internasional Lamijung Beroperasi 1 Januari 2014
Rabu, 21 Agustus 2013 17:53 WIB