Samarinda (ANTARA Kaltim)-Dalam merumuskan kebijakan Visi Kaltim Maju 2030 transformasi ekonomi setelah Migas dan batu bara, Pemprov perlu melakukan pembangunan infrastruktur dasar dalam menunjang investasi daerah. Pemprov juga perlu melakukan percepatan penyelesaian kegiatan strategis wilayah.
Demikian diungkapkan Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum, Taufik Widjayanto saat menjadi nara sumber pada perhelatan Kaltim Summit II 30-31 Juli 2013 di Balikpapan.
Kegiatan strategis yang dimaksud diantaranya, penyelesaian rencana rinci kabupaten sebagai tindak lanjut Perda RTRW Kabupaten. Peningkatan kompetensi teknis aparat BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) dalam proses rekomendasi Gubernur rencana rinci tata ruang.
Selanjutnya, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang pasca ditetapkannya Perda RTRW Kabupaten. Pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Peningkatan jalan lintas Kalimantan lintas selatan, tengah dan utara (perbatasan) di Kabupaten Berau.
Kemudian, pengembangan fasilitas pendukung KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan infrastruktur pendukung kawasan industri di Maloy-Kutai Timur. Serta upaya mengoptimalkan infrastruktur untuk mendukung program MP3EI dan ekonomi wilayah.
Pembangunan infrastruktur yang menghubungkan jalan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dengan PKW (Pusat Kegiatan Wilayah), melalui ruas jalan akses perbatasan dan ruas jalan paralel perbatasan.
Sedangkan isu strategis untuk bidang sumber daya air yang harus diperhatikan di Kaltim diantaranya penyediaan air baku dalam rangka pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs) di Balikpapan, Samarinda, Nunukan, Tarakan, Bulungan dan Berau.
Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan air tanah dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional terutama dalam mencapai surplus produksi beras 10 juta ton pada 2014 (Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara, Bulungan, PPU (Penajam Paser Utara) dan Paser).
Pengendalian banjir di daerah-daerah strategis Nasional (Balikpapan, Samarinda, Malinau dan Nunukan). Pengamanan pantai dari bahaya abrasi, terutama di pulau-pulau terluar (Nunukan, Tarakan, Kutai Kartanegara dan Paser). Penyediaan air baku untuk air bersih (Balikpapan dan PPU). Pengendalian sedimen dan konservasi (Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, PPU dan Nunukan).
Taufik menambahkan Kementerian PU dan Permukiman memberikan dukungan pembangunan infrastruktur pada program MP3EI di Kaltim, diantaranya pada kegiatan dan lokus pembangunan Jembatan Pulau Balang bentang panjang 1.314 meter dengan estimasi nilai investasi Rp1,572 T (2011-2014). Sedangkan untuk pembangunan bentang pendek 470 meter Jembatan Pulau Balang telah selesai melalui sumber dana APBD Kaltim.
Selanjutnya, penanganan jalan Samarinda-Bontang, Sangatta-Maloy (304,5 kilomter) dengan nilai investasi Rp682 miliar (2011-2014) dan Rp1,480 triliun (2015-2025). Penanganan jalan batas provinsi Kalteng-Tenggarong-Samarinda (408,2 kilometer) dengan nilai investasi Rp616 miliar (2011-2014) dan Rp1,343 triliun (2015-2025). Selanjutnya penanganan Jalan Tj. Selor-Tj. Redeb–Sp.Perdau (440, 8 Kilometer) dengan nilai investasi Rp1,334 triliun (2011-2014) dan Rp2,350 triliun (2015-2025).
“Pada lokus tersebut fokus komoditas yang akan dikembangkan adalah kelapa sawit (CPO) dan batu bara. Khusus untuk CPO, akan menjadi salah satu penopang perekonomian Kaltim ke depan, terutama dari produk-produk turunan yang akan diproduksi di kawasan industri yang dipersiapkan Kaltim,†ucapnya. (Humas Prov Kaltim/her).