Balikpapan (ANTARA) - Polisi mengintensifkan tugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) untuk mendeteksi bahaya terorisme di masyarakat.
“Kami sudah berikan juklak (petunjuk pelaksanaan) bagi setiap Bhabinkamtibmas, misalnya apa saja yang mesti diwaspadai dan bagaimana prosedur penanganan,” kata Kepada Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, Senin.
Bhabinkamtibmas adalah polisi yang bertugas berpatroli hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Malah, Bhabinkamtibmas tidak sekedar berpatroli, tapi bersosialisasi, menyapa, dan mengenal warga di wilayah penugasannya.
Seorang polisi Bhanbinkabtimnas harus mengenal lurah, ketua-ketua RT, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, juga tokoh perempuan, dan lain-lain warga di wilayah tersebut.
Sebab itu mereka juga biasa berpartner dengan Babinkamtibmas, bintara dengan tugas serupa dari TNI.
“Dengan begitu kita bisa mendeteksi secara dini kejanggalan yang muncul atau terjadi di satu lingkungan,” kata Kombes Yusuf.
Kalimantan Timur memang memiliki sejarah dengan warga yang terlibat terorisme.
Pada kasus Bom Bali I misalnya, buronan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Ali Imron ditangkap di sebuah tambak udang di Anggana di Delta Sungai Mahakam.
Sang pemilik tambak sendiri, Muhajir, ditangkap di Tenggarong.
Bahkan baru-baru ini, Densus menangkap sejumlah orang di Kaltim, yang keterangannya dari Kabid Humas Polda hanya memastikan tidak ada yang ditangkap di Balikpapan.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas sudah membuktikan mereka bisa sangat efektif.
Dalam penanganan COVID-19 lalu, misalnya, Bhabinkamtibmas turut berperan dalam pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang memang berada di level RT.
Petugas mencatat siapa saja warga yang harus menjalani isolasi, di mana menjalaninya, rentang waktunya, dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di tingkat kota.
Dengan kerja sama semua pihak itu, PPKM dianggap sukses menurunkan tingkat penularan hingga kemudian vaksinasi dimulai.