Samarinda (ANTARA Kaltim)-Sudah beberapa tahun terakhir tiga persoalan utama di Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara belum juga mendapatkan penyelesaian dan hasil yang baik. Masyarakat masih banyak yang mengeluhkan banjir, jalan rusak hingga persoalan sengketa lahan.
Semua itu diketahui ketika Anggota DPRD Kaltim Gunawarman melakukan kegiatan serap aspirasi masyarakat atau reses, beberapa waktu lalu. Menurutnya, masyarakat merindukan langkah konkret dan nyata pemerintah dalam menyelesaikan tiga persoalan utama di dua daerah tersebut.
“Masalah konflik lahan di Kota Balikpapan cukup marak, terlebih dalam kurun waktu beberapa tahun terahir. Harus diakui memang pihak terkait terutama yang berkaitan dengan pejabat pengurus surat tanah kurang melakukan evaluasi secara berkala dan intensif serta selektif dalam mengeluarkan surat tanah maupun sejenisnya,†kata Gunawarman.
Selain itu permasalahan ketimpangan ekonomi yang semakin melebar ditengarai sebagai salah satu faktor utama penyebab terjadinya sengketa lahan. Terlebih pengawasan terhadap kesejahteraan masyarakat terutama bagi pendatang dinilai masih jauh dari maksimal.
Tidak hanya sengketa lahan, sebut Gunawarman, Balikpapan juga dihadapkan pada permasalahan banjir yang harus diakui sering terjadi sejak tahun 1980-an hingga sekarang ini. Fakta menunjukan bahwa hal ini tidak hanya disebabkan karena salah satu kota besar di Kaltim itu berada pada kawasan tropis dengan curah hujan yang juga cukup tinggi, akan tetapi juga pertambahan jumlah penduduk yang relatif cepat menjadi penyebab kerusakan hutan, lingkungan hidup, banjir dan tanah longsor.
“Sebagai daerah yang berkembang dalam hal penduduk maka tentu berpengaruh secara otomatis kepada infrastruktur, pembangunan perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan hingga hotel oleh developer telah menggusur banyak drainase alam dan merubah tata guna lahan, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan,†kata pria kelahiran Tenggarong tersebut.
Politikus asal PKS itu menambahkan, banjir dan tanah longsor merupakan konsekuensi logis dan nyata yang tidak dapat dihindarkan, dan masuk dalam persoalan tahunan mengingat belum adanya penyelesaian.
Oleh sebab itu harus ada upaya serius dari pemerintah setempat terutama instansi terkait dengan kebijakan arah pembangunan infrastruktur, termasuk alih status kawasan resapan menjadi permukiman dengan memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Di samping membangun alat ukur/pendeteksi banjir di sejumlah titik areal rawan banjir.
Sementara itu di penajam, masih dibebani oleh persoalan kerusakan infrastruktur jalan nasional sehingga menyebabkan keluhan masyarakat, karena sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Menurut laporan masyarakat hingga saat ini yang terjadi adalah tambal sulam tanpa melakukan perbaikan secara menyeluruh. Baru ditambal tidak lama berlubang lagi karena dilalui angkutan alat berat,â€pungkas Gunawarman.
Pemerintah daerah seharusnya mendesak pemerintah pusat agar memberikan anggaran yang layak bagi pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, sehingga tidak menggangu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/met)
Warga Keluhkan Banjir, Jalan Rusak dan Sengketa Lahan
Kamis, 1 Agustus 2013 23:41 WIB